16 Kapolda Terkesan Mendiamkan Kasus Udin

Anggota Dewan Pers Yosep ‘Stanley’ Adi Prasetyo menyampaikan materi.
Anggota Dewan Pers Yosep ‘Stanley’ Adi Prasetyo menyampaikan materi.
[Solo -elsaonline.com] Sudah 16 kali pergantian Kapolda Yogyakarta, namun tak seorang pun belum mampu mengungkap dan terkesan mendiamkan kasus terbunuhnya wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin. Alih-alih menangkap pembunuh pelaku sebenarnya, justru Polri terkesan membiarkan dan mengulur-ulur agar kasus tersebut dinyatakan kadaluarsa. Padahal, sejak Udin dibunuh, hingga saat ini aparat kepolisian belum melakukan upaya maksimal untuk menemukan jejak dan menangkap pelaku sesungguhnya. Pencarian fakta baru pun tak pernah dilakukan secara serius. Justru barang bukti yang seharusnya digunakan sebagai alat pembuktian sengaja dihilangkan.

Penilaian demikian ini mengemuka dalam diskusi terbuka ‘Penuntasan Kasus Udin’ di Balai Muhammadiyah, Keprabon, Solo, Sabtu (12/3) sore. Hadir sebagai pembicara yakni Anggota Dewan Pers Yosep ‘Stanley’ Adi Prasetyo, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Ashar dan Ketua AJI Yogyakarta Hendrawan Setiawan.

Stanley memaparkan, sebelum meninggal, Udin kerap melaporkan tulisan investigatif kritis soal dugaan korupsi. Pada tahun 1996, kata dia, Udin menulis serangkaian artikel tentang pemilihan Bupati Bantul, Yogyakarta. Salah satu tulisannya, ia menulis tentang kasus dugaan suap Rp 1 Miliar oleh Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo kepada Yayasan Dharmais, sebuah yayasan yang dijalankan Presiden Soeharto, untuk mengamankan pengangkatan dirinya kembali. “Setelah publikasi itu, Udin mengalami ancaman tindakan hukum terkait pencemaran nama baik,” ungkap pria berkacamata ini.

Selain itu, imbuh dia, meski nantinya genap 18 tahun, kasus Udin tak dapat didaluwarsakan. Menurutnya, polisi belum pernah menetapkan pelaku pembunuhnya, bahkan Hakim Agung Artidjo Alkostar menegaskan kasus Udin tak bisa dikedaluarsakan. “Aparat penegak hukum harus memproses sampai tuntas. Membunuh jurnalis tak hanya membuat keluarganya sedih, namun juga merampas hak atas informasi bagi masyarakat. Jadi, kasus ini harus dituntaskan agar tak menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Baca Juga  Anti Syiah, Anti Salib dan Isu Teranyar Para Laskar

Sementara Haris meminta saat pergantian pemerintahan baru ini siapa pun presiden dan wakilnya terpilih untuk mendorong terungkapnya kasus Udin. Menurutnya, AJI perlu melakukan langkah serius dengan pendekatan hukum baru yang pro aktif. “Kalau perlu menggugat polisi. Kalau melobi dan memberitakan sudah. Bahkan melaporkan pun sudah. Kali ini harus agak nakal menggugatnya dengan menggandeng LBH Pers,” terangnya.

Adapun Hendrawan menambahkan, AJI Yogyakarta selama ini intens mengajak semua elemen dengan mendesak untuk menyingkap tabir hukum wartawan akibat pemberitaan baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Ia menjelaskan, jika kasus Udin terungkap pihaknya meyakini bahwa kasus pembunuhan wartawan lain juga terungkap. “Kasus Udin ini milik semua. Karena membunuh wartawan juga merampas hak informasi masyarakat ingin tahu,” tandasnya. [elsa-ol/Munif-@MunifBams]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Buka Bersama di Rumah Pendeta

Oleh: Muhamad Sidik Pramono Langit Salatiga Senin sore 18 Maret...

Tak Semua Peperangan Harus Dimenangkan: Tentang Pekerjaan, Perjalanan dan Pelajaran

Tulisan-tulisan yang ada di buku ini, merupakan catatan perjalanan...

Moearatoewa: Jemaat Kristen Jawa di Pesisir Tegal Utara

Sejauh kita melakukan pelacakan terhadap karya-karya tentang sejarah Kekristenan...

Bertumbuh di Barat Jawa: Riwayat Gereja Kristen Pasundan

Pertengahan abad ke-19, Kekristenan mulai dipeluk oleh masyarakat di...

Pengaruh Lingkungan Pada Anak Kembar yang Dibesarkan Terpisah

Anak kembar adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini