Bagi Ibnu Rusyd, ijmâ’ (konsensus) dalam bidang teologi dan filsafat tidak mungkin terjadi. Klaim “ijmâ’” dalam kedua wilayah ini hanya bersifat asumtif (dhanniy), bukan...
“Membaca karya filsuf terdahulu hukumnya wajib,” demikian kata Ibnu Rusyd. Lalu, apa yang harus diperbuat umat Islam apabila menjumpai keterangan tentang semesta dalam karya...
Bagi fuqahâ` (pakar hukum Islam), membaca karya filsafat hukumnya haram. Fatwa ini ditanggapi serius oleh Ibnu Rusyd dengan memunculkan fatwa tandingan, yakni membaca filsafat...
Memutus mata rantai keilmuan untuk menciptakan pengetahuan sendiri adalah keangkuhan yang tak masuk akal. Jika “ilmu” sudah dipikirkan oleh generasi terdahulu (al-mutaqaddim), maka generasi...
Dalam kitab Fashl al-Maqâl Ibnu Rusyd mengatakan, agama telah mendorong pemeluknya untuk berfilsafat. Karenanya, pengetahuan tentang macam-macam analogi (qiyâs), syarat-syaratnya, dan semua hal yang...
Tidak seperti al-Ghazali yang mengharamkan filsafat dan mengkafirkan filsuf, Ibnu Rusyd dalam Fashl al-Maqâl justru mewajibkannya. Bagi Ibnu Rusyd, umat Islam wajib berfilsafat, atau...