Oleh: Yayan M. Royani
Pendekatan Post Struktural dan Post modernisme
Menurut Claude Levy Strauss perpaduan sosial tercapai ketika adanya pembentukan struktur yang saling timbal balik dan terjadi pertukaran antar struktur tersebut. Interaksi social, terus berlangsung dan mengikat hubungan antar masyarakat. Dari sudut pandang strukturalisme diketahui bahwa masyarakat terbentuk dari struktur-struktur yang stabil.
Masih menurutnya, perilaku sosial harus tunduk kepada struktural logika pikiran manusia, dan dengan itulah aturan sosial diciptakan. Implikasi dari pemahaman tersebut adalah bahwa dalam kehidupan sosial dibutuhkan aturan, timbal balik yang mendamaikan pertentangan antara self dan sosial. Pertukaran inipun harus didasarkan pada keuntungan, karena melalui pertukaran yang menguntungkan seseorang maka terjalinlah sebuah hubungan.
Dalam faham strukturalismenya, Strauss sendiri mengfokuskan pada pemahaman tentang mode of human thought yang dilandaskan pada pokok pikiran. (i) Bahwa pemikiran manusia pada dasarnya selalu oposisi benner, yaitu sebagai contoh kalau tidak hitam dan putih. (ii) Asas dari interakasi adalah pertukaran, dan inipun menjadi dasar dari pertukaran simbolik yaitu dimana adanya hubungan maka dipastikan dikarenakan adanya pertukaran. (iii) Asas selanjutnya adalah berkaitan dengan persamaan antara natur dan kultur. Dalam memahami kultur, maka dapat menggunakan pendekatan natur.
Mode dalam metode Strauss merupakan jalan utama untuk melihat/ membandingkan konsep yang idealis dengan realita empiris, untuk kemudian mode tersebut diuji dengan realita.Dengan menggunakan landasan mode, maka didapatkan bahwa penelitian tentang budaya harus dilihat dari fenomena perubahan-perubahan susunan dalam masyarakat, entah itu hanya anggapan atau realita. Selanjutnya dibuatlah jadwal perubahan susunan tersebut. Pada akhirnya hasil dari jadwal yang telah ada, dikaitkan dengan hubungan interaksi satu sama lain untuk kemudian dikaji dan digariskan kedalam bentuk struktural.
Kritik terhadap strukturalisme tidak lebih dari membongkar tentang otoritarinisme struktur terhadap segala problem yang seakan bisa selalu diatasi. Dalam hal lain, post strukturalisme mengkritik serta mendekontruksi strukturalisme tentang pemaknaan bahasa dan teks yang bergaransi. Menurut post strukturalisme, makna tidaklah statis melainkan berkembang. Ketika melihat kepada teks yang telah ditinggal oleh pengarangnya, maka teks tersebut dapat dengan bebas untuk direduksi dan dikembalikan kepada makna yang dikehendaki pembaca. Karena hanya pembacalah yang dapat melihat secara holisitk dari makna sebuah teks.
Kritik Derrida sebagaimana dikutip Treey bahwa oposisi binner dalam strukturalisme tidaklah sederhana, melainkan selalu berhubungan dengan politik kuasa. Sebagai contoh pada warna hitam dan putih, sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan warna. Lebih dari itu pemaknaan terhadap putih yang selalu diidentikan sebagai sesuatu yang suci dan hitam sebaliknya. Putih adalah positif sedangkan hitam adalah negatif.
Dalam kaitannya dengan high culture dan popular culture, maka tidaklah hanya berkaitan dengan mana yang natural dan tidak. Derrida mengkritik Rosseau tentang oposisi binner dalam makna yang sempit, yaitu sebagai sebuah kepastian. Menurutnya tidaklah ada sesuatu itu murni dengan posisi oposisi. Sebagai contoh tidaklah ada seorang penjahat yang murni penjahat dan sebaliknya. Begitupun dengan budaya yang selalu menunjukan perkelindanan antara dua sisi.
Sebagaimana post strukturalisme, post modernisme mengkritik tentang kekakuan pola pemikiran masa lampau. Gerakan pemikiran ini ternyata berkembang hampir pada seluruh elemen perkembangan budaya, khsusunya budaya popular. Sebut saja, post modern yang mempunyai struktur dasar goyahnya absolutisme standar nilai, kultur globalisasi serta konvergensi budaya.
Di Eropa keunculan postmodren diawali dengan protes terhadap kultur tinggi yang diasumsikan sebagai budaya elitis. Dengan adanya kapital, budaya tinggi ini menjadi konsumsi bagi para borjuis yang mempunyai modal. Pada perkembangan selanjutnya budaya populer ini menjadi jalan alternatif dalam melepaskan diri dari kungkungan standar nilai yang dianut modernisme.
Menurut Jean-François Lyotard, budaya popular lahir karena krisis pengetahuan masyarakat Eropa. Menurutnya, hal itu berawal dari kritik terhadap pengetahuan yang mapan dan global sebagaimana ideologi Marxisme, Liberalisme dan Kekristenan. Ideologi inilah yang dapat membunuh kritisisme, diskursus serta mengkerdilkan perkembangan pengetahuan dan membungkam suara-suara pluralitas, atas nama kebenaran universal.
Berbeda dengan Jean François Lyotard yang fokus kepada pengetahuan secara umum, menurut Fredric Jameson, Post Modern dapat didekati dengan melihat perkembangan pemahaman tentang Marxisme dan Neo Marxisme. Menurutnya, budaya popular merupakan budaya dominan yang datang di akhir dan merupakan kapitalisme multinasional. Pendapatnya sendiri didasarkan pada asumsi tentang kapitalisme yang dilandaskan pada “market capitalism,” “monopoly capitalism” dan “late or multinational capitalism.” Pada akhirnya Jameson menyimpulkan bahwa postmodern merupakan budaya kapitalisme Eropa, dimana pada perkembangannya, merupakan budaya campuran yang diartikan sebagai kepuasan terhadap ilusi sejarah. Sebagaimana parodi yang tidak jelas dimana tidak memberikan kejelasan akan adanya percampuran dari norma atau nilai-nilai yang direduksi. Ia mengatakan bahwa budaya pupuler merupakan parodi kosong.
Menentukan Langkah Ditengah Budaya populer
Pergeseran kebudayaan di Indonesia terlihat sangat signifikan ketika munculnya reformasi pada tahun 1998. Dengan terbukanya kran kebebasan, khususnya dalam berkeskpresi dan berkreasi, semua budaya saling berebut panggung untuk menguasai opini massa. Dengan menggunakan pendekatan post struktual dan posmodernis, jelas fenomena tersebut dipengaruhi oleh rasa frustasi masyarakat yang jengah karena sekian lama terkungkung dalam cengkeraman orde baru.
Otoritarianisme Orde Baru yang secara politis menguasai seluruh aspek kehidupan (sosial, ekonomi dan budaya) bagaikan bola salju yang mengendapkan berbagai konflik batin dalam perkembangan budaya di Indonesia. Tidak pelak berbagai protes terhadap kediktatoran Orba bermunculan dengan bebagai bentuk apresiasi budaya. Sebut saja musik yang mengkritik dan aksi para punker serta ekspresi seni kaum pinggiran lainnya.
Menurut Eric Wolf sebagaimana dikutif Jerry D. Moore (2009: 343), sebuah perkembangan budaya, tidak dapat dilepaskan dari kekuasaan (power) dalam level domestik maupun nasional. Selalu ada tangan-tangan penguasa yang mempengaruhi ekspresi dari kebudayaan masyarakat. Termasuk dalam katogori budaya elitis pada masa itu yang diasumsikan. Dengan alasan stabilitas, penguasa mencoba menggiring masyarakat kepada satu arah yang diinginkan penguasa. Bagaimana tidak, contoh kecil dari hal tersebut adalah kebijakan yang ketat dalam penyiaran.
Dalam “Regulasi Penyiaran: Dari Otoriter ke Liberal” (2007: 58) Masduki menjelaskan bagaimana Orba mengatur secara ketat industri penyiaran. Semua peraturan diterapkan untuk meminimalisir kebebasan industri dalam memberikan siaran bagi masyarakat. Masduki memasukan katagori tindakan pemerintah tersebut sebagai patrimonial cluster. Dimana pemerintah hanya memberikan kesempatan bagi industri yang dekat dengan pemerintah saja yang dapat beroperasi. Atasnya, pemerintah selalu berusaha mencari pembenaran atas semua kebijakannya.
Dengan mengusung nilai Pancasila, semua ekspresi masyakarakat harus tunduk terhadap kebijakan Orba. Dengan mengatasnamakan Pancasila, hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat dibawah kendali penguasa, termasuk kebudayaan. Kebijakan kebudayaan yang diusung pemerintah tidak lebih dari menjunjung tinggi moralitas dan kesesuaian dengan nlai-nilai yang dikehendaki demi kestabilan politik.
Tidak semua berbuah negatif, faktanya hal itu berhasil. Sebut saja berbagai tayangan yang tidak mendidik dan mengganggu stabilitas di batasi, dalam hal ini termasuk pers yang menentang penguasa akan dibredel. Tidak ada pengecualian, sampai kepada bentuk hiburan yang berpotensi terhadap penggiringan opini massa yang anarkis akan dilarang. Secara struktural, penguasa mencoba merumuskan cara agar masyarakat mengikuti arus yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila yang pada hakikatnya hanya kamuflase belaka. Seluruh permasalahan yang timbul, akan dikembalikan kepada espektasi nilai-niai yang diidealkan.
Sampai akhirnya Orba tumbang, bagaikan kuda yang lepas dari kandang, kebebasan media menjadi tidak terbatas. Dengan mengusung demokrasi dan kebebasan, semua endapan kebudayaan yang tadinya hanya berada dalam komunitas yang terisolasi mulai unjuk gigi. Didukung dengan industri media yang berkembang pesat, semuanya mempunyai wadah untuk mengekspresikan kebudayaannya. Pluralitas yang tadinya diseragamkan penguasa menjadi ajang untuk mengukuhkan eksistensi setiap kompetitor.
Sebagaimana pembatasan yang tidak pandang bulu pada masa Orba, euforia reformasi juga menghasilkan kebebasan yang tidak terbatas tanpa terkecuali. Pada saat itulah, berbagai ideologi yang tadinya tiarap mulai bermunculan. Terutama ideologi yang bersifat transnasional. Sebut saja liberalisme dan fundamentalisme bahkan agama transnasional, dimana masing-masing bersaing untuk memenangkan hati audiensi. Pada perkembangannya kesemuanya menjadi samar, mengingat keadaan pola fikir masyarakat yang belum siap dan secara tiba-tiba mereka harus menelan berbagai sajian pemahaman yang membawa tradisi asing bagi mereka. Kesemuanya bisa saling konfrontasi atau sebaliknya berkoalisi.
Secara mutual terjadi lingkaran saling mempengaruhi, antara indsustri, ideologi dan keadaan masyarakat. Pendekatan yang dilakukan oleh Fredric Jameson dalam melihat budaya popular lewat indsutri budaya memberikan pengetahuan bahwa budaya yang tidak tahan terhadap pengaruh perkembangan ekonomi akan tergerus oleh kapitalisme. Kaitannya dengan hal tersebut, sebagaimana kondisi saat refomasi yang uforianya masih terasa, telah mengukuhkan hal tersebut. Pendekatan ini memberikan warning bahwa masyarakat bisa terjerumus kepada faham kapitalisme jika tidak mempunyai penopang budaya yang mengakar. Diantaranya adalah budaya komunal lawan dari individual.
Kapitalisme ini semakin menggerus kebudayaan yang ada, dan semakin semakin kokoh karena idiologi pengetahuan masyakarakat yang sudah mulai krisis. Sebagaimana menurut Jean-François Lyotard bahwa krisis pengetahuan ini tidak lepas akibat kritik terhadap pengetahuan global yang datang. Dengan derasnya arus globalisasi, masyarakat dihadapkan dengan pilihan yang dilematis, yaitu memaksakan pengetahuan baru yang harus mereka terima atau sebaliknya mengadakan resistensi dan verifikasi.
Setelah sekian lama masyarakat Indonesia berada dalam kungkungan otoritarianisme politik yang berdampak pada pembatasan pengetahuan, maka sesungguhnya mereka belum sepenuhnya siap dalam menerima arus globalisasi. Masyarakat Indonesia mengalami shock culture akibat benturan kebudayaan. Kaitannya dengan media, tidak mengherankan apabila tayangan-tayangannya sekan menjadi absurd, tidak ada lagi sekat antara acara yang mengusung hiburan abal-abal dengan tayangan yang mengusung moralitas sekaligus. Bahkan pada satu titik, keduanya bercampur menjadi satu.
Sebagaimana pembahasan di awal, tentang absurditas budaya yang sama-sama mengusung popularitas maka ada hal yang lebih dalam harus dilihat dari identitas yang sebenarnya, yaitu yang tetap berada pada dasar simbol yang ditampilkan. Bahwa apa yang menjadi tontonan, sebenarnya tidak lepas dari apa yang terjadi pada realita. Sehingga mutualisme sabagaimana telah disebutkan di atas, menjadi lingkaran yang harus diurai secara panjang lebar.
Agama sebagai bagian dari pemeran dalam problem pembahasan, sebenarnya bisa menjadi jalan alternative yang baik atau sebaliknya. Hal itu tidak lepas dari muatan agama yang memiliki tiga unsur yaitu, keyakinan, budaya dan politik. Kelengkapan yang terdapat dalam agama dapat menjadi imunitas dari berbagai hal negatif yang mencoba mengaburkan identitas nasional atau sebaliknya. Pada permasalahan ini, agama tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi perlu pendekatan yang komprehensif dalam melihat hubungan dirinya, masyarakat dan negara, serta kaitannya dengan pembahasan di atas yaitu kebudayaan. (bersambung)