D.N. Aidit dan Negara Pancasila

0
264

Oleh: Tedi Kholiludin

Seusai pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 29 September 1955, Aidit menyampaikan pidato di hadapan sidang politbiro pada 8 November 1955. Pidato yang kemudian dikenal dengan “Pertahankan Republik Proklamasi 1945!” disampaikan untuk mengokohkan konsolidasi partai dalam rangka persiapan pemilhan Konstituante pada 15 Desember 1955. Aidit berulangkali menegaskan optimismenya bahwa 70 % lebih suara yang didapat oleh gabungan PKI, PNI, NU, PSII dan lain-lain menunjukkan kemenangan demokrasi dan kekalahan partai-partai anti demokrasi dengan merujuk pada Masyumi dan PSI.

Aidit melihat bahwa pemilu 1955 membenarkan apa yang menjadi kesimpulan Sidang Pleno II Central Commitee PKI November 1954 yang mengatakan bahwa pada umumnya, rakyat Indonesia dipengaruhi oleh tiga aliran politik; Komunis, Nasionalis dan Islam. Sementara, kalangan Sosialis Kanan yang diwakili oleh PSI, tak memiliki pengikut yang luas. Meski begitu, kata Aidit, itu tidak berarti kalangan sosialis kanan akan hilang dari panggung politik bangsa Indonesia.

Seperti lazimnya partai komunis, Aidit pun melakukan analisis kelas terhadap hasil pemilu tersebut. Katanya, kemenangan PKI serta kekalahan Masyumi-PSI bisa digambarkan sebagai kemenangan kelas proletar dan kekalahan politik kelompok borjuis. Yang belum dimengerti oleh Aidit adalah kemenangan NU dan PNI itu menggambarkan kekuatan kelas apa; borjuis atau proletar.

***

Politisasi agama juga menjadi perhatian Aidit. Masyumi, kata Aidit, memobilisasi ayat-ayat Qur’an dan menjanjikan surga bagi para pemilihnya. Mereka lebih memilih menawarkan program yang abstrak ketimbang sesuatu yang konkret untuk perbaikan ekonomi rakyat. Karenanya, PKI, kata Aidit, “…akan terus berjuang agar agama dan perbedaan agama tidak digunakan untuk mempertajam pertentangan dikalangan rakyat dan menarik keuntungan dari pertentangn yang tajam itu.”

Baca Juga  Gus Solah: Terima Kasih eLSA

Aidit mengingatkan kepada kader partai agar terus berjuang mempertahankan Republik yang diproklamasikan oleh Revolusi Agustus 1945 atau Mempertahankan Republik Proklamasi sebagai bekal menghadapi pemilihan dan Sidang Konstituante. Artinya, mempertahankan Republik Proklamasi berarti mempertahankan prinsip, kalau kedaulatan ada di tangan rakyat dan semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

PKI tetap akan mempertahankan Republik Proklamasi, karena dalam pandangan Aidit, bentuk tersebut sudah terbukti ampuh dalam memertahankan kemerdekaan, perdamaian, demokrasi dan persatuan rakyat dengan segala perbedaan identitas agama, suku filsafat dan keyakinan politik di dalamnya.

Visi politik PKI yang hendak diperjuangkan dalam kampanye pemilihan Konstituante, menurut Aidit, sangatlah jelas. “… apakah Konstituante nanti akan melahirkan ‘Negara Pancasila’ atau ‘Negara Islam.’ Yang manakah yang akan diperjuangkan oleh PKI?” aidit kemudian melanjutkan, jika yang dimaksud dengan Negara Pancasila adalah Republik Proklamasi, maka itulah yang hendak diperjuangkan oleh PKI. Ia dan kawan-kawan partainya tentu saja tidak menghendaki Republik Proklamasi diganti dengan Negara Islam atau Negara DI seperti yang dianjurkan oleh pemimpin Masyumi.

Tak hanya mengkritik kelompok Islamis, Aidit juga memberikan jawaban atau kekhawatiran kelompok nasionalis yang menduga didirikannya negara komunis. Kata Aidit, “Beberapa pemimpin nasionalis suka mengatakan bahwa mereka tidak menyetujui Darul Islam dan Darul Komunis.” Ini seolah bahwa PKI hendak menggantikan Negara Pancasila dengan Negara Komunis.

Menurut Aidit, PKI tidak akan pernah mendirikan Negara Komunis. Dan dalam kamus kaum Komunis, menurutnya, tidak ada istilah Negara Komunis atau Darul Kounis. Sehingga, pada sidang Konstituante nanti, PKI tidak hendak mendirikan atau memperjuangkan berdirinya Negara Komunis di Indonesia.

Begitu juga PKI akan berjuang agar Indonesia tidak menjadi negara primordial. Mereka akan memperjuangkan agar Indonesia tidak menjadi Negara Islam, Negara DI, Negara Kristen, Negara Marhaen atau negara yang bukan Negara Pancasila dalam arti Republik Proklamasi.

Baca Juga  NU dan Tradisi Pembaharuan

Karena kata Aidit, Indonesia berdiri diatas kekuasaan dari seluruh rakyat Indonesia, bukan satu partai atau satu golongan saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini