Tidak seperti al-Ghazali yang mengharamkan filsafat dan mengkafirkan filsuf, Ibnu Rusyd dalam Fashl al-Maqâl justru mewajibkannya. Bagi Ibnu Rusyd, umat Islam wajib berfilsafat, atau minimal dianjurkan (an-nadb).
Perintah agama untuk berfilsafat ini berdasarkan pada dua argumen;
Pertama, aktifitas filsafat adalah memperhatikan (memikirkan) alam semesta. Dengan memikirkan semesta maka akan mengetahui Tuhan yang menciptakannya. Jika pengetahuan tentang ciptaan dapat diraih dengan sempurna, maka pengetahuan akan Tuhan juga akan lebih sempurna.
Kedua, dalam al-Quran banyak ayat yang menyeru umat Islam supaya mendayagunakan akal pikirnya, seperti dalam QS. Al-Hasyr 2, QS. Al-A’râf 185, QS. Al-Ghâsyiyah 17, dan yang lainnya.
Mengfungsikan akal untuk memikirkan ciptaan (al-i’tibâr fî al-maujûdât) yang diserukan dalam ayat-ayat al-Quran di atas adalah menggali sesuatu yang belum diketahui (Tuhan) dari sesuatu yang sudah diketahui (semesta). Hal demikian dinamakan dengan analogi (qiyâs).
Jika demikian, maka memerankan akal melalui logika analogi (al-qiyâs al-‘aqlî) adalah hal yang niscaya.
Bagi Ibnu Rusyd, perintah menggunakan al-qiyâs al-‘aqlî justru terdapat dalam ayat yang digunakan oleh fuqahâ sebagai dasar kewajiban menggunakan analogi dalam menggali hukum Islam (al-qiyâs al-fiqhî), yaitu QS. Al-Hasyr 2.
Menggunakan al-qiyâs al-‘aqlî juga bukan bid’ah, karena andai ini bid’ah, maka menggunakan al-qiyâs al-fiqhî juga bid’ah. Keduanya pada masa Islam awal sama-sama tidak ada.
Melalui argumentasi di atas, Ibnu Rusyd sedang berusaha mematahkan pendapat yang mengharamkan filsafat dengan menggunakan pijakan ayat dan logika berpikir yang sama. Yaitu, sama-sama mengikuti perintah agama. Dalam bahasa yang sederhana; Bagaimana mungkin berfilsafat dilarang agama, sementara agama sendiri, baik melalui ayat-ayatnya yang terdapat dalam al-Quran maupun ayat-ayatnya yang terdapat di jagat raya, memerintahkan umat manusia untuk mendayagunakan akal pikirnya (berfilsafat). Jelas tidak mungkin. Yang ada adalah agama mewajibkan manusia berfilsafat. [elsa-ol/KA-@khoirulanwar_88/001]