Salah satu problem pelik bagi penghayat adalah mendirikan sanggar atau nama lain untuk menyebut tempat untuk mereka
beribadah. Masalahnya menjadi berlipat tidak hanya karena soal mendirikan rumah ibadah semata tetapi juga eksistensi penghayat itu sendiri.
Sebagaimana umumnya masalah yang mendera kelompok keagamaan minoritas, penghayat kepercayaan juga kerap mendapat
problem dalam mendirikan rumah ibadah ini. Beberapa kasus yang sempat terekam oleh eLSA misalnya menyebut beberapa
tempat pernah mengalami situasi itu. Salah satunya di Kabupaten Brebes.
Untuk mencermati fenomena ini, maka eRORF edisi kali ini menurunkan analisis yuridis mengenai pendirian rumah ibadah, khususnya bagi penghayat kepercayaan. Selain soal pendirian rumah ibadah penghayat, eRORF edisi kali ini juga mendedah masalah penghayat lainnya, yakni soal penyesatan.
Di akhir bagian, eRORF menyajikan data-data terkini dari kasus bernuansa agama di semester awal tahun 2014. Data ini penting untuk melihat kecenderungan konflik bernuansa agama yang terjadi di Jawa Tengah.
Akhirnya, selamat membaca. Download disini