eLSA Report on Religious Freedom XXXI

bulettin edisi 31 Salah satu problem pelik bagi penghayat adalah mendirikan sanggar atau nama lain untuk menyebut tempat untuk mereka
beribadah. Masalahnya menjadi berlipat tidak hanya karena soal mendirikan rumah ibadah semata tetapi juga eksistensi penghayat itu sendiri.

Sebagaimana umumnya masalah yang mendera kelompok keagamaan minoritas, penghayat kepercayaan juga kerap mendapat
problem dalam mendirikan rumah ibadah ini. Beberapa kasus yang sempat terekam oleh eLSA misalnya menyebut beberapa
tempat pernah mengalami situasi itu. Salah satunya di Kabupaten Brebes.

Untuk mencermati fenomena ini, maka eRORF edisi kali ini menurunkan analisis yuridis mengenai pendirian rumah ibadah, khususnya bagi penghayat kepercayaan. Selain soal pendirian rumah ibadah penghayat, eRORF edisi kali ini juga mendedah masalah penghayat lainnya, yakni soal penyesatan.

Di akhir bagian, eRORF menyajikan data-data terkini dari kasus bernuansa agama di semester awal tahun 2014. Data ini penting untuk melihat kecenderungan konflik bernuansa agama yang terjadi di Jawa Tengah.

Akhirnya, selamat membaca. Download disini

Baca Juga  eLSA Report on Religious Freedom LV
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini