Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan atas kerjasama Yayasan Pemberdayaan Komunitas Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Jawa Tengah. Tema yang disasar adalah tentang penggunaan politisasi identitas, baik itu agama, etnis, suku dan yang lainnya, dalam pemilihan umum (pemilu). Momen yang dijadikan sebagai objek penelitian adalah pemilihan umum di Jawa Tengah pada tahun 2019. Pada pemilu 2019 setidaknya ada beberapa peristiwa pergantian kekuasaan; pemilihan legislatif (kabupaten/kota, provinsi dan pusat), pemilihan dewan perwakilan daerah serta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Riset yang kami lakukan didasarkan pada pembatasan definisi politisasi identitas SARA dalam pemilu. Dalam perspektif sosiologis diartikan sebagai upaya menggunakan SARA dalam mempengaruhi masyarakat untuk mencapai tujuan politis tertentu. Adapun menurut hukum mencakup tindak pidana ekspresi kebencian dan diskriminasi atas dasar SARA. Secara khusus didasarkan regulasi yang mengatur tindak pinada Pemilu maupun yang berkaitan dengan larangan ekpresi kebencian dan diskriminasi atas dasar SARA.
Riset dilaksanakan dengan metode pengumpulan data lewat monitoring kasus di media maupun terjun langsung ke lapangan. Berdasarkan hasil riset, terdapat 11 kasus politisasi SARA di Jawa Tengah pada tahun 2019. Pola upaya yang dilakukan melalui beberapa aktivitas. Pertama, penggunaan tempat ibadah. Kedua, pengajian, kumpulan arisan, dan aktivitas sejenisnya. Ketiga, penyebaran selebaran kelompok terlarang yang dinisbatkan pada calon tertentu. Keempat, vandalisme yang dibingkai dengan hasutan kebencian atas aliran politik atau identitas gender.
Politisasi SARA yang dalam beberapa kesempatan pemilu, belakangan semakin menguat. Ini merupakan akumulasi dari berbagai unsur unsur sosial (suku, agama, ras dan lainnya). Dalam tubuh demokrasi, pada situasi tertentu politisasi SARA menyebabkan penyakit. Inilah yang dalam Bahasa medis disebut sebagai infeksi. Politisasi SARA adalah sebab timbulnya infeksi dalam demokrasi (infection of democracy).
Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berkontribusi atas terbitnya riset ini. Semoga memberikan kontribusi atas terlaksananya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di masa yang akan datang.