Kuasa Negara atas Agama

Buku ini menggambarkan tentang diskursus “agama resmi” di Indonesia. Imbas dari politik pengakuan itu, tercermin dalam pengabaian hak-hak sipil para penganut aliran kepercayaan serta kelompok keagamaan yang dianggap sesat. Penulis buku ini merasa perlu pendefinisian ulang terhadap agama.

Penelitian yang dilakukan dalam buku ini terutama melihat konfigurasi kebijakan pemerintah tentang agama yang mengalami pasang surut pada setiap era. UU PNPS 1965 disinyalir menjadi salah satu sebab mengapa diskriminasi itu kerap terjadi kepada mereka yang oleh negara dianggap sebagai “penoda agama”. (elsa-ol)

Baca Juga  Menegaskan Regulasi Pesantren Responsif Gender
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Harmoni, Kemanunggalan dan Rasa: Menyelami Jawa yang terus Bergerak

Oleh: Tedi Kholiludin Budaya Jawa yang Adaptif Saya hendak mengawali...

Panggung Sosial dan Lahirnya Stigma

Oleh: Tedi Kholiludin Kapan dan bagaimana stigma bekerja? Karya klasik Erving...

Meritokrasi dan Privilege: Dua Wajah dari Keadilan yang Pincang

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto Setiap...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini