Kuasa Negara atas Agama

Buku ini menggambarkan tentang diskursus “agama resmi” di Indonesia. Imbas dari politik pengakuan itu, tercermin dalam pengabaian hak-hak sipil para penganut aliran kepercayaan serta kelompok keagamaan yang dianggap sesat. Penulis buku ini merasa perlu pendefinisian ulang terhadap agama.

Penelitian yang dilakukan dalam buku ini terutama melihat konfigurasi kebijakan pemerintah tentang agama yang mengalami pasang surut pada setiap era. UU PNPS 1965 disinyalir menjadi salah satu sebab mengapa diskriminasi itu kerap terjadi kepada mereka yang oleh negara dianggap sebagai “penoda agama”. (elsa-ol)

Baca Juga  BETA MALUKU: Konsep Manusia dan Religiositas Masyarakat
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini