Penerbitan laporan tahunan Kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk partisipasi Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) dalam melakukan pemantauan (monitoring) terhadap kehidupan keberagamaan. Laporan tahunan ini diharapkan bisa menjadi bahan masukan atau informasi awal bagi pengambil kebijakan, akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil serta semua pihak dalam usahanya menegakkan sendi-sendi demokrasi, penguatan masyarakat sipil, penyemaian benih-benih toleransi serta penegakan hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan hak untuk bebas beribadah dan berkeyakinan. Data ini akan sangat bermanfaat untuk dijadikan sebagai bahan untuk melakukan advokasi dan investigasi lanjutan.
Yang menjadi fokus monitoring eLSA adalah kebebasan beragama dan berkeyakinan, baik dalam kategori forum internum maupun eksternum. Sementara perspektif yang digunakan adalah Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Ketaatan pemerintah Indonesia terhadap Hukum HAM Internasional itulah yang menjadi salah satu fokus pemantauan eLSA. Selain itu, eLSA juga memperhatikan situasi keberagamaan secara umum, terutama yang berkaitan dengan gesekan di level horizontal dan gejala-gejala lain yang menjadi potensi konflik di masyarakat.
Monitoring merupakan salah satu media yang digunakan oleh eLSA untuk berkontribusi dalam pengembangan isu-isu KBB. Agar maksud yang didapat bisa sesuai dengan harapan, maka pembenahan terus dilakukan, terutama pada aspek metodologi dan akurasi data. Pada tahun 2008-2010 eLSA mengandalkan pemantauan terutama melalui pengamatan peristiwa di media cetak maupun online. Tapi, seiring dengan masukan dan kritik dari sisi metodologi, eLSA kemudian terus membenahinya. Pemantauan tidak hanya dilakukan dengan melakukan kliping terhadap isu-isu keagamaan lewat media, tetapi juga ada proses analisis dan cross check di lapangan baik dengan laporan mendalam maupun interview. Selain itu, pendokumentasian data juga mulai ditata dengan membedakan jenis-jenis data yang ada. Download disini