Minoritas Aman, Minoritas Rentan dan Minoritas Rawan

0
261

Judul Buku: Akankah Kami Menjadi Kita?: Sehimpun Prosa Jurnalisme tentang Minoritas Identitas di Kudus
Penulis: Diyah Ayu Fitriyani, dkk
Penerbit: Parist Penerbit dan Anima Mundi
Jumlah Halaman: x+148
Peresensi: Tedi Kholiludin

Buku “Akankah Kami Menjadi Kita?: Sehimpun Prosa Jurnalisme tentang Minoritas Identitas di Kudus”, merupakan upaya untuk menyulam kisah-kisah terserak tentang kelompok masyarakat yang oleh para penulisnya disebut sebagai “minoritas”. Setidaknya, ada tiga (meski editor dalam buku ini menyebutnya empat) kategori minoritas yang dinarasikan dalam buku ini; agama, etnis dan ideologi.

Elaborasi tentang eksistensi kelompok minoritas ini dibingkai melalui tulisan-tulisan yang bersifat naratif. Dengan model ini, pembaca akan dibawa masuk ke dalam imajinasi penulis tentang obyek yang dikisahkannya. Selain tulisan tentang Samin yang disajikan dalam bentuk artikel, semua tulisan dicipta dalam bentuk laporan jurnalisme yang cair dan lebih mudah dicerna.

Pesan-pesan perdamaian diungkap melalui kalimat-kalimat ringan. Memang tidak mendalam. Saya hanya mendapati satu atau dua paragraf saja yang berkisah tentang esensi dari tulisan mengenai masyarakat Buddha. Mungkin yang dibidik memang pada sisi perpindahan agama dari Kejawen ke Buddha, bukan mengenai apa yang saya sebut sebagai esensi tersebut. Sekali lagi, yang khas adalah karena penulis berupaya keras menarik imajinasi pembaca agar masuk ke dunia yang dikisahkannya.

Betapapun hadir sebagai laporan jurnalistik, saya membaca, ada upaya dari para penulis untuk turut menyetir fakta. Bersamaan dengan obyektivitas, ada subyektivitas disitu. Ini barangkali karakter lain yang membedakan tulisan-tulisan di buku ini. Biasanya, dalam liputan-liputan jurnalistik, penulis atau wartawan hanya menghadirkan fakta as it really as. Tapi, tidak demikian halnya dengan buku ini. Ada upaya dari kontributornya untuk menunjukkan as it should be.

Baca Juga  Budi Santoso; “Kalau Kita Butuh Mereka, Mereka Tidak Menghiraukan”

***

Dalam konteks relasi sosial, eksistensi kelompok minoritas identitas (meminjam bahasa dalam buku ini) memang tidak sama. Artinya, ada kelompok sosial yang betapapun ia berbeda, tetapi hubungan mereka dengan kelompok lain relatif tidak memiliki gejala yang umum kalau dipotret secara makro. Sementara, ada kelompok minoritas lain yang ada dalam posisi sebaliknya, yakni hidup dibawah bayang-bayang persekusi. Baik oleh negara maupun oleh masyarakat yang lain.

Pertama, yang saya sebut sebagai “minoritas aman”. Betapapun kelompok ini minoritas, tetapi karena regulasi mengakui dan memayunginya, maka kelompok ini saya bisa katakan mendapatkan perlindungan yang cukup. Umat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu masuk kategori ini. Bahwa ada gangguan, itu fakta yang tak terbantahkan. Tetapi, jika bicara dalam konteks makro, maka kelompok ini sesungguhnya ada dalam posisi yang relatif aman (setidaknya proteksi legal jelas-jelas menjaminnya).

Penghayat kepercayaan, pasca mendapatkan jaminan melalui Judicial Review di Mahkamah Konstitusi, serta sejumlah regulasi lainnya, bisa saya anggap ada di jalur ini. mereka adalah kelompok minoritas yang aman. Proteksi negara, membuat penghayat kepercayaan bahkan bisa mengajarkan secara formal doktrinnya di sekolah-sekolah publik.

Kedua, minoritas rentan. Penganut Syiah dan Ahmadiyah ada disini. Saya katakana rentan, karena meski mereka ada dalam kelompok besar, tetapi perbedaan doktrin, rentan dikapitalisasi sebagai amunisi untuk mendestruksinya. Sejatinya, bukan karena soal doktrin semata, tetapi bisa saja muasalnya dari faktor ekonomi, politik dan lainnya.

Cerita tentang kedua kelompok ini memang tidak sama satu wilayah dengan tempat lainnya. Di Jawa Tengah, acara kegiatan Syiah sempat ditolak pada tahun 2016-2017 di Semarang. Tetapi bisa dilangsungkan dengan aman di Jepara. Ahmadiyah juga demikian. Masjid mereka ditolak pembangunannya, bahkan dirusak di Kendal, tetapi di Wonosobo, mereka bisa hidup berdampingan dengan tempat lain. Meski begitu, aspek kerentanan, memang ada di dua kelompok ini.

Baca Juga  Merias Wajah Keberagamaan Kita

Ketiga, minoritas rawan. Kelompok ini rawan menghadapi persekusi dari kelompok lain dalam kadar yang lebih tinggi. Jadi sangat besar sekali potensi mereka didiskriminasi. Ini terjadi pada eks anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) bahkan hingga keturunannya, serta minoritas seksual (gay, lesbian, transgender dan seterusnya). Survey Wahid Foundation menunjukkan bagaimana dua kelompok ini sebagai komunitas yang begitu dibenci oleh publik.

***

Diluar percakapan mengenai minoritas yang lebih banyak ditunjukkan sebagai kelompok yang memiliki jumlah kecil, penting juga mengamati kelompok kecil tetapi memiliki kemampuan untuk mengakses sumberdaya ekonomi, politik atau pendidikan.

Menilik pada artian tersebut, saya menganggap bahwa minoritas tidak hanya merujuk pada kelompok yang kecil, tetapi juga mereka yang tidak memiliki akses terhadap sumberdaya itu tadi. Bisa saja, ia minoritas secara numerik, tetapi mayoritas dalam pengertian kemampuan mengakses sumberdaya. Jadi percakapan tentang mayoritas-minoritas, tidak lagi tentang jumlah namun soal kualitas.

Sebuah organisasi Islam yang kecil secara jumlah (0.4 % dalam survey LSI), tetapi bisa memengaruhi keputusan sebuah pengadilan karena mereka melakukan mobilisasi masa pada setiap sidang. Inilah yang barangkali bisa digambarkan sebagai “minority with majority mentality.” Begitu juga sebaliknya. Ada kelompok mayoritas, tetapi di saat yang sama, memiliki mentalitas sebagai kelompok minor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini