Musuh Kebebasan Pers itu Pemilik Media

Peserta diskusi Standar Perilaku Jurnalis
Peserta diskusi Standar Perilaku Jurnalis

[Semarang –elsaonline.com] Karena informasi yang disajikan oleh jurnalis dibaca oleh publik, maka penting bagi mereka memahami pedoman perilaku dan etika jurnalistik. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah untuk menjaga kredibilitas pemberitaan.

Himbauan tersebut disampaikan Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, M. Rofiuddin dalam diskusi mengenai Standar Perilaku Jurnalis di Kantor eLSA, Rabu (30/4). Rofi menambahkan bahwa jurnalis harus menjaga etika dan perilaku dalam proses pencarian fakta sebagai sumber berita.

Alumnus program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro ini menambahkan, etikanya jurnalis tidak boleh menerima imbalan ataupun fasilitas dari pihak lain. Jurnalis juga tidak boleh memihak satu pihak saja, termasuk pemilik media. “Di sini musuh kebebasan pers sebenarnya adalah pemilik media,” tandas Rofi.

Pedoman dan etika bagi para jurnalis memang belum sepenuhnya dikatakan efektif untuk dijadikan sebagai pegangan dalam kerja-kerja jurnalistik. Apalagi sifatnya hanya mengikat secara moral. Sehingga, itu akan sangat tergantung pada individunya.

Aktivis AJI lainnya, Edi Faishol menuturkan bahwa produk jurnalis itu memiliki kekuatan besar. “Kita tahu kalau jurnalis merupakan bagian dari pilar demokrasi,” terang jurnalis Tempo ini. Dari sisi keberpihakan, tambah Edi, bukan tidak mungkin ke depan, media mainstream makin lama akan kalah dengan media sosial. “Sehingga, independensi media menjadi persoalan besar masalah, tambah Edi. Begitu juga dari aspek kecepatan berita. Hadirnya media sosial akan menjadi sumber informasi alternatif daripada media arus utama.

Rofi mengutarakan kalau pedoman dan etika jurnalis ini layaknya diketahui oleh publik, tidak hanya jurnalis. Karena narasumber dalam pemberitaan berhak mengetahui kebenaran atas isi berita yang disampaikan ke publik.

Edi menambahkan kalau dalam kerja keseharian, mereka kerap mendapatkan kritik dari narasumber. “Maka dari itu, tentu ini penting. Publik akan tahu profesionalisme daripada kerja seorang jurnalis.” tegas alumnus Fakultas Dakwah IAIN Walisongo Semarang.

Baca Juga  Julia Ward Howe dan “Hari Ibu”

Firdaus, salah seorang aktivis Pers Kampus, Justisia menambahkan tak jarang kalau jurnalis menulis sesuai dengan kepentingan pengusahanya atau pemodal. “Dalam hal ini seperti ada sejenis tawaran harga dengan narasumber dan perusahan,” terangnya. Idos, panggilan akrabnya menambahkan kalau subyektifitas kemudian menjadi sangat kental, dan hanya hanya isu-isu kecil saja yang diungkap, sedangkan yang besar tidak. Ia kemudian mempertanyakan sikap dari organisasi jurnalistik seperti halnya AJI dalam kasus semacam ini.

Rofi menegaskan kalau pedoman perilaku dan etika jurnalis ini dapat dibaca oleh masyarakat umum, mengingat kerap terjadinya “kenakalan” seorang wartawan dalam lapangan. “Pada prinsipnya, ada tiga prinsip bagaimana pemberitaan; melayani publik, kritis serta ada nilai beritanya,” kata Rofi mengakhiri diskusi. [elsa-ol/Cahyono-@cahyonoanantato]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

Tiga Tema Alkitab sebagai Basis Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam "Justice and Only Justice: A Palestinian...

Kekristenan Palestina dan Teologi Pembebasan: Berguru Pada Naim Stifan Ateek

Oleh: Tedi Kholiludin Ia adalah seorang Palestina dan bekerja sebagai...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini