NU dan Tradisi Pembaharuan

Oleh: Tedi Kholiludin


Sepeninggal Gus Dur, banyak kalangan menilai Nahdlatul Ulama (NU) akan mengalami masa-masa penuh tantangan. Tentunya, yang dimaksud adalah saat NU harus berhadapan dengan pelbagai kekuatan ekonomi, sosial serta politik. Tidak hanya untuk konteks nasional tetapi juga internasional. Gus Dur terlanjur telah ditahbiskan menjadi garda depan perubahan dan pembaharuan, jadi NU mau tidak mau mesti menjaga ritme yang telah diolah Gus Dur.

Dalam A Renewal Without Breaking Tradition: The Emergence of A New Discourse in Indonesia’s Nahdlatul Ulama During the Abdurrahman Wahid Era, Djohan Effendi membeberkan ihwal perkembangan gagasan yang pernah hadir semasa Gus Dur menjadi Ketua Umum PBNU. (Effendi, 2008)

Buku yang pada awalnya adalah disertasi Djohan di Department of Religious Studies, School of Social Inquiry, Faculty of Arts, Deakin University, Australia, mengeksplorasi tema-tema pembaharuan yang muncul semasa Gus Dur menjadi punggawa NU. Olaf Schumann, dalam pengantarnya mengatakan bahwa Djohan telah melakukan penelaahan yang baik terhadap latar belakang kesejarahan dari sebuah kelompok Islam tradisional yang oleh Schumann digambarkan sebagai “Progressive Traditionalism”.

Pada masa Gus Dur, tema-tema seperti Aswaja, Halaqoh, Bahtsul Masail, Fikih Siyasah dan lain-lain menemukan signifikansinya dengan sentuhan pembaharuan pada aspek metodologisnya. Bahkan pada masa ini, muncul diskursus baru tentang fiqih perempuan. Tema ini cukup baru dan NU bisa dikatakan berhasil memberikan justifikasi teologis atas argumen kesetaraan gender. Padahal, wacana gender, awalnya masuk ke Indonesia dengan sangat sekuler.

Menurut Djohan, perkembangan wacana yang begitu menggeliat, tidak lepas dari dua faktor. Pertama, keputusan NU untuk kembali pada Khittah 1926. Kedua, pilihan untuk memilih duet Gus Dur dan Kiai Achmad Siddik sebagai pimpinan NU. Saat itu, dua tokoh tersebut, merupakan representasi “tipe lain” dari pimpinan NU yang lebih mendorong NU konsisten di jalur sosial budaya daripada sosial-politik. Kehadiran keduanya membawa semangat intelektual baru diantara generasi muda NU. Salah satu kontribusi Kiai Achmad Siddik adalah membuat memasarkan tajdid bukan sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Di saat yang sama, Gus Dur menjadi payung bagi generasi muda NU untuk mengembangkan tradisi intelektual.

Baca Juga  Didiskriminasi di Sekolah Sendiri; Sebuah Ingatan yang Tersisa dari Budi Daya

Ada tiga faktor yang melatarbelakangi perkembangan generasi muda NU saat itu. Pertama, eksistensi pengetahuan yang terformulasikan dalam paradigma mazhabiyyah. Tradisi ini berkembang dalam lingkup pesantren sebagai cultural institution dan ada dalam tradisi bahtsul masail sebagai forum diskursus intelektual. Tradisi bermazhab ini kemudian diberikan sentuhan dengan menggeser paradigma dari bermazhab secara qawli menuju mazhab manhajiy. Kedua, kehadiran pesantren sebagai infrastruktur cultural yang mendorong kesinambungan institusi lokal dan tradisional tetapi di saat yang sama terbuka akan perubahan dan pengembangan. Ketiga, Kiai yang memainkan peran tidak hanya sebagai pemimpin agama tetapi juga pemimpin sosial.

Tradisi Pembaharuan

Dengan berkaca pada apa yang telah dilakukan Gus Dur, tak salah kalau kita menyebut ada semacam perubahan yang telah ia lakukan di tubuh NU. Tepatnya, Gus Dur menancapkan tradisi intelektual di organisasi berlambang bintang sembilan itu.

Namun perlu diingat, bahwa secara makro, gerakan pembaharuan keislaman di pelbagai belahan dunia, memiliki karakter yang khas di masing-masing lokus. Corak yang mewarnai format gerakan Islam di Barat misalnya, justru kebanyakan malah mengembalikan pada praktek Islam 14 abad silam. Meski ada beberapa pembaharu yang melakukan modernisasi terhadap ajaran Islam, tetapi pada umumnya, Islam di Barat masih kental dengan warna medievalism. Kalaulah dikatakan ini sebagai bentuk modernisasi, maka bisa dikatakan model Islam di Barat itu sebagai “modernitas dari Barat”. Meski begitu, Tariq Ramadhan, sang promotor dialog Islam-Barat sempat mengumbar optimisme dengan Islam Barat. Menurut Tariq komunitas yang akan menjadi jembatan antara Islam-Barat sudah pasti umat Islam Barat.

Jika Islam di Barat melakukan modernisasi dengan kembali pada kejayaan Islam di zaman purba, pembaharuan yang ada di Indonesia, lain lagi ceritanya. Masing-masing kelompok mengidentifikasi sebagai komunitas pembaharu. Kelahiran Muhammadiyyah misalnya. Mereka mengklaim sebagai pembaharu atas praktek takhayul, bid’ah dan khurafat yang menggurita di masyarakat.

Baca Juga  Ulang Tahun Ke 15, Yayasan ELSA Memiliki Harapan Besar

Pembaharuan yang terjadi di NU (seperti yang terefleksikan pada zaman Gus Dur) memiliki langgam yang berbeda dengan tradisi pembaharuan pemikiran keagamaan Muhamadiyyah ataupun gerakan Islam di Barat. Ini menarik, karena varian NU sesungguhnya ada pada aras tradisionalisme. Kekayaan tradisi, oleh NU dijadikan sebagai sarana untuk melakukan pembaharuan. NU memainkan sebentuk modernisasi tapi berbeda dengan modernisasi Islam di barat. Bisa dikatakan inilah ”modernisasi dari timur”.

Pembaharuan pemikiran NU berkembang dengan diawali oleh keputusan untuk menarik diri dari gelanggang politik. Muktamar 1984 memutuskan untuk kembali sebagai organisasi seperti kali pertama didirikan pada tahun 1926. Salah satu  konsekuensinya, NU keluar dari partai politik.

Sayangnya, dalam perkembangannya kemudian, tafsir atas khittah 1926 itu selalu berkutat antara tarikan politik dan non politik. Apakah NU harus berpolitik dan tidak berpolitik. Perdebatan itu adalah sebuah kontestasi diskursus yang wajar. Hanya saja, dalam pandangan penulis, khittah 1926 tidaklah semata-mata persoalan politik dan non politik.

Pendirian NU 1926 memiliki latar belakang sosial dan politik yang kompleks. Dan juga, yang menarik, ada latar belakang kebudayaan yang mempengaruhinya. Dari situasi historis itu, sikap NU cukup jelas. Terhadap masalah-masalah kerakyatan dan kebangsaan NU sangat apresiatif, sementara terhadap kekuasaan, NU bisa kooperatif bisa juga tidak.

Tiga Konteks

Khittah NU 1926, sekali lagi lebih dari persoalan politik/non-politik seperti yang dikatakan di atas sesungguhnya adalah paradigma kebudayaan. Sebagai cara pandang, ada tiga tema utama yang melatari kehadiran NU. Pertama, situasi Indonesia yang sedang memperjuangkan kemerdekaan. KH. Hasyim Asy’ari bahkan mengeluarkan Resolusi Jihad untuk melawan penjajah. Karena itu, sikap NU terhadap integritas bangsa tidak bisa ditawar lagi. NU berjuang untuk mempertahankan keutuhan bangsa. Dan karena itu manifestasi dari paradigma ini adalah khittah NU sebagai cara pandang untuk melihat persoalan kebangsaan, juga sebagai bagian dari problem NU.

Baca Juga  Ulil: Kefaqihan Kiai Sahal Belum Tergantikan

Kedua, independensi dari kolonialisme. Kolonialisme, tidak bisa dipungkiri menjadi latar kemunculan NU. NU hadir untuk melawan kekusaan yang despotik tersebut. Dalam konteks ini, NU menjadi sangat anti kekuasaan. Bisa dimengerti karena kekuasaan yang kooptatif menghadirkan penderitaan bagi rakyat.

Ketiga, hak untuk berkeyakinan. Seperti diketahui, NU lahir ketika gejolak Wahabisme cukup menggejala. Wahabisme hendak memberangus ritus-ritus yang dianggap menyimpang dari “tradisi Islam”. Tentunya Islam seperti yang mereka persepsikan. Tak heran kalau yang terjadi kemudian adalah mereka enganggap pola keberagamaan kebanyakan warga NU sebagai praktek bukan Islam. Karena itu, NU hadir sebagai jembatan untuk mengembalikan hak warga untuk beragama dan berkeyakinan.

Tiga konteks itulah yang menjadi kerangka paradigmatik bagi tafsir baru atas khittah 1926 sebagai paradigma kebudayaan, bukan paradigma politik. Maka dari itu, formulasinya jelas, bahwa khittah tersebut, adalah peduli terhadap persoalan kebangsaan, kritis terhadap kekuasaan dan menjaga hak warga negara untuk bebas beragama dan berkeyakinan.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini