Pemkab Brebes Akan Deklarasikan Kabupaten Inklusi

Rapat agenda "Deklarasi Brebes Inklusi" di Kantor Bupati Brebes, Jalan Pangeran Diponegoro No. 141 Kabupaten Brebes, Selasa (7/8/16). [Foto: KA]
Rapat agenda “Deklarasi Brebes Inklusi” di Kantor Bupati Brebes, Jalan Pangeran Diponegoro No. 141 Kabupaten Brebes, Selasa (7/8/16). [Foto: KA]
[Brebes, elsaonline.com]- Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akan menggelar acara “Deklarasi Brebes Inklusi” di wilayah Kabupaten Brebes. Rencana ini ditetapkan melalui rapat yang dihadiri oleh Asisten I Bupati Brebes Suprapto, Kesbangpol Kabupaten Brebes Komar, Dukcapil Kabupaten Brebes Asmuni, Kemenag Kabupaten Brebes Syamsuddin, Dinparbudpora Amin Budi, Pengurus Sapta Darma (Persada) Kabupaten Brebes dan yang lainnya di Kantor Bupati Brebes, Jalan Pangeran Diponegoro No. 141 Kabupaten Brebes, Selasa (7/8/16).

Dalam acara rapat yang dihadiri oleh 45 orang dari berbagai instansi pemeintah dan penganut agama minoritas ini, Asisten I Pemkab Brebes Suprapto menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Kabupaten Brebes Idza Priyanti sedang keluar kota sehingga tidak bisa hadir. “Nanti akan kami sampaikan langsung ke Bupati, serta nanti dari Dinparbudora saya minta untuk membuat laporan hasil rapat ini kepada Bupati,” katanya.

Perwakilan dari Dinparbudpora, Wijanarto, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat ini yaitu untuk menindaklanjuti gagasan deklarasi brebes inklusi. “Gagasan ini merupkan inisiasi dari teman-teman eLSA dan Dinparbudpora. Ini salah satu upaya kita untuk membantu pemerintah untuk mengantisipasi adanya intoleransi dan konflik horizontal. Selain itu agar para pemangku kebijakan bisa duduk bersama dalam penanganan kerukunan antarumat beragama,” paparnya.

Menurut Wijanarto, menjadikan Brebes sebagai kabupaten inklusi merupakan keharusan bagi pemerintah mengingat masyarakat Brebes sangat majemuk baik dalam agama, budaya, suku, maupun bahasa.

“Deklarasi Brebes inklusi tidak melulu karena ada permasalahan yang menimpa teman-teman Sapta Darma di Kabupaten Brebes, tapi ini permasalahan hak dan kedudukan kaum minoritas yang ada di Brebes. Mengingat bahwa sejarah Brebes sejak lahir sudah majemuk. Kita dibangun tidak dalam satu corak saja, tetapi dibangun dalam berbagai keanekaragaman budaya, tradisi, dan ideologi,” jelasnya.

Baca Juga  Status Penghayat Masih Menghambat Karier

Meski di tingkat elit, yakni pemerintah dan tokoh-tokoh agama menjunjung tinggi toleransi, namun dalam pengamatan Wijanarto, di tingkat akar rumput keberagaman yang ada kerap memicu konflik.

“Kasus intoleransi yang ada di Brebes sering terjadi disebabkan antara lain; pemahaman tentang regulasi yang mengatur kerukunan antarumat beragama dan penghayat belum tersosialisasi. Di tingkat elit sudah terbuka, tetapi di tingkat kawula alit-nya ini yang tertutup. Oleh karena itu kami beberapa waktu yang lalu bekerjasama dengan Kemendiknas mengadakan acara sosialisasi regulasi ini untuk mem-breakdown akan perlunya inklusifitas,” papar Wijanarto.
Dekarasi Brebes inklusi sendiri rencananya akan diadakan nanti pada tanggal 17 Agustus 2016 bersamaan dengan peringatan HUT RI Ke 71 di Alun-alun Kabupaten Brebes. [elsa-ol/KA-@khoirulanwar_88/002]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini