Namun demikian, bagi dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang itu, tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya patut diapresiasi karena membuktikan bahwa dirinya punya semangat untuk mengatasi degradasi moral masyarakat. Hanya saja yang perlu disadari bersama bahwa prostitusi bagian dari tindakan amoral manusia yang sangat tua dan abadi, berlangsung dari masa ke masa. Sehingga mentiadakannya tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan.
Walaupun berdasarkan informasi yang didapat dari Pemkot Surabaya katanya mantan penghuni lokalisasi Dolly akan terus diberdayakan dengan pelatihan-pelatihan keterampilan yang dapat mendatangkan nilai ekonomi, namun menurut Arja persoalan menyelesaikan prostitusi tidak sesederhana itu. Ada persoalan yang sangat kompleks, yaitu tidak semua penghuni lokalisasi Dolly akan menghentikan pekerjaannya sebagai penjaja seks, tapi sangat dimungkinkan ada di antara ribuan Pekerja Seks Komersial (PSK) itu berpindah tempat, bisa ke lokalisasi lain atau ke tempat-tempat umum. Jika demikian persoalannya maka penutupan Dolly bisa dipahami dapat membawa persoalan baru, yakni tersebarnya penjaja seks di luar kontrol pemerintah, dan mempersulit pegiat kesehatan untuk menjangkau penanggulangan virus HIV dan AIDS.
“Tentu saja persoalannya tidak sesederhana itu. Penutupan Dolly pasti menyisakan persoalan yang tidak sederhana. Ekses persebaran alumni Dolly yang tidak terkontrol di beberapa daerah tempat tujuan hijrah mereka yang juga berpotensi terjadinya penularan HIV dan AIDS yang tidak terdeteksi oleh radar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun lembaga-lembaga independen lainnya,” jelasnya.
Namun demikian, penutupan Dolly sudah menjadi keputusan politik Walikota, sehingga menurut Arja, tidak penting membicarakan setuju atau tidaknya lokalisasi Dolly ditutup tapi yang mesti dibicarakan adalah bagaimana agar pemerintah Surabaya benar-benar merawat dan menanggung kehidupan mantan penghuni lokalisasi itu. “Penutupan Dolly sudah menjadi keputusan politik Walikota Surabaya, maka yang penting dibicarakan disini bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi bagaimana agar semua pihak terkait, terutama pemerintah kota Surabaya melakukan langkah-langkah sistematis dan komprehensif untuk mengatasi problem-problem sosial baru yang diakibatkan oleh penutupan Dolly itu,” terangnya.
Bagi Arja, jika pemerintah hanya melakukan penutupan saja, tidak ada kelanjutannya berarti pemerintah telah melakukan tindakan zalim. Oleh karena itu Arja meminta supaya masyarakat khususnya pegiat penanggulangan HIV dan AIDS untuk ikut serta mengawal dan mengontrol janji-janji pemerintah kota Surabaya dalam menangani PSK.
“Jika itu tidak dilakukan, maka pemerintah kota Surabaya telah melakukan kezaliman besar terhadap para alumni itu (mantan penghuni Dolly, red),” pungkasnya. [elsa-ol/KA-@khoirulanwar_88]