Santri, Studi tentang Humor dan “Penodaan Agama”

Oleh: Tedi Kholiludin

Saya mencoba menghubungkan tiga objek dalam tulisan ini; dunia santri, humor dan masalah penodaan agama. Kehidupan santri, sebagai subkultur dari kebudayaan muslim di Indonesia, dicirikan salah satunya oleh guyonan agamanya. Mereka memiliki sense of religious humor yang tinggi. Tetapi, Undang-undang Penodaan Agama di Indonesia, berpotensi membuat yang cair itu menjadi beku. Orang menjadi takut melontarkan kelakar karena khawatir dipidanakan oleh orang-orang yang tidak suka atau tak paham agama.

***

Ketika ramai perbincangan tentang Undang-undang Penodaan Agama yang sedang dalam proses Judicial Review, saya mengobrol ringan dengan Dr. KH. Muhammad Arja Imroni, sekretaris PWNU Jawa Tengah 2013-2018. Selain aktif sebagai pengajar di salah satu kampus Islam, Arja juga sering berkeliling mengisi pengajian. Sama halnya dengan pembicara santri dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), salah satu kekhasannya adalah karena selalu ada canda yang mengiringi kedalaman ilmunya dalam setiap pengajian yang diisinya. Tapi ia kemudian merespon kekhasannya itu kaitannya dengan yang sedang ramai dipercakapkan. “Jangan-jangan nanti saya terkena pasal penodaan agama, karena sering memplesetkan ayat-ayat al-Qur’an,” gurauannya.

Bagi mereka yang mengikuti dengan model dakwah ulama NU, terutama di pengajian-pengajian, adalah hal yang biasa ketika mendengar gurauan-gurauan yang diderivasi dari ayat al-Qur’an. Tujuannya tentu saja tidak dalam rangka melecehkan. Warga NU yang fanatik rokok misalnya, kerap menjadikan ayat “Warka’uu ma’ar raaki’iin” sebagai legitimasinya. Mereka berkelakar dengan menerjemahkan potongan ayat itu dengan, “merokoklah bersama dengan orang yang merokok.” Jamaah tentu paham bahwa itu hanyalah gurauan, kelakar.

Ketua PBNU, Prof. KH. Said Aqil Siradj pun tak kalah dalam urusan humor. Dalam salah satu hadits disebutkan bahwa Malaikat Munkar dan Nakir tidak akan menanyakan kepada ahli kubur sebelum kuburannya sepi. Sementara, makam KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak pernah sepi pengunjung. Makanya Munkar dan Nakir sulit sekali mendapatkan kesempatan untuk menanyai Gus Dur. Dalam sebuah tayangan di media sosial, jamaah yang hadir dalam pengajiannya sontak tertawa. Tentu saja tertawa, karena mereka semua memahami konteks percakapan Kang Said.

Baca Juga  Gerakan Masyarakat Keturunan Arab di Indonesia: Studi Organisasi Masyarakat Islam Al-Irsyad

Saya membaca komentar-komentar terhadap ujarannya Kang Said. Nyaris sempurna caci makinya. Baik dengan argumen (meski kadang tidak sealur dengan konteksnya), maupun yang sekadar tidak suka, karena ia ketua PBNU. Salah satunya mengutip hadits, “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Pesantren adalah gudangnya humor. Karena setiap hari yang mereka gumuli adalah ilmu agama, maka humor itu seringkali bertaut atau bersumber dari tradisi agama yang kemudian dikaitkan dengan hal lain yang pada gilirannya menimbulkan “konflik” atas sebuah objek yang tidak dimaknai sebagaimana normalnya. Tapi, pasal penodaan agama, bisa saja menjadi krikil.

Hingga kini, memang tidak ada kasus yang menyeret kyai-kyai humoris itu diadukan karena penodaan agama, tetapi, sekali lagi, ini pasal plastis yang kerap dilandasi oleh subjektiivitas. Jika dalam beberapa kesempatan saya seringkali menolak UU Penodaan Agama, salah satu alasannya adalah karena sifatnya yang pastis itu.

***

Studi antara agama dan humor dari sudut pandang psikologi di Barat kerapkali digambarkan sebagai hubungan yang negatif. Tulisan Vassilis Saroglou dan John Morreall (Presiden International Society for Humor Studies) setidaknya mengkonfirmasi hal tersebut. Kata Saroglou (2002), dari sudut pandang psikologis kepribadian, agama memiliki korelasi negatif dengan ciri kepribadian, struktur kognitif dan konsekuensi sosial yang khas pada humor. Beberapa konsekuensi sosial yang dimaksud Saroglou antara lain; ketidaksesuaian, ambiguitas, main-main, spontanitas, ketertarikan terhadap kebaruan dan risiko, kurangnya kejujuran dan finalitas, pelepasan afektif dan moral, kehilangan kontrol dan ketertiban sebagaimana tersirat oleh emosi, dan akhirnya pelanggaran, terutama pelanggaran larangan yang terkait dengan agresi ataupun seksualitas.

Baca Juga  FUIS dan Perayaan Cap Go Meh di MAJT

Morreall (2005) menambahkan, jika agama begitu kuat percaya pada otoritas, humor justru mempertanyakannya. Kelompok agama yang kehilangan selera humornya (humorlessness) biasanya membuat mereka cenderung militeristik; menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Padahal, Aristofanes, seorang penulis drama komedi yang hidup pada masa Yunani Kuno kerap mengolok bukan hanya pada para pemimpin politik tetapi juga pada para pemimpin intelektual seperti Socrates, dan bahkan pada para dewa.

Studi Morreall, selain menyimpulkan tentang solusi militerisme yang diambil oleh mereka yang tidak memiliki selera humor, juga menegaskan bahwa agama-agama monoteistik (Kristen dan Islam) yang menekankan pada ortodoksi dan iman cenderung menumbuhkan rigiditas mental dan berusaha sekuat mungkin menekan humor.

Ini berbeda dengan agama-agama non-monotheis seperti Buddha. Buddhisme, yang tidak mensyaratkan doktrin atau keyakinan, yang tidak mempercayai pengalaman biasa, dan yang mendorong orang untuk berpikir dengan cara baru, cukup kompatibel dengan humor. Morreall menutup tulisannya dengan kelakar, “Jika saya diberi tiga permintaan, salah satu dari tiga permintaan itu adalah Osama bin Laden dan George W. Bush harus menghabiskan seminggu di biara Zen dan sangat menyukainya hingga bertobat.”

***

Saya tak akan berapologi. Mungkin Morreall benar. Bahwa hilangnya rasa humor kerap memunculkan sikap eksklusif dan bahkan cenderung fundamentalis. Inti dari studi Morreall, jika boleh saya bahasakan dengan kalimat yang sederhana, “semakin religius seseorang, semakin sedikit pula selera humornya.”

Tapi, kesimpulannya bisa saja berbeda jika studi kasusnya adalah muslim Indonesia, khususnya santri di pondok pesantren. Mereka adalah muslim yang taat, tetapi dengan selera humor yang tinggi. Mengapa demikian? Bagi mereka yang mengenyam pendidikan di pesantren tentu tak sulit menjawabnya. Selain masalah struktur bahasa dan hukum Islam, pesantren juga mengajarkan ilmu balaghah (tata bahasa) dan mathiq (logika). Pengajaran tentang majaz, kinayah, dan lain sebagainya ada disana. Mereka terbiasa akan dua hal; mendapatkan makna dari apa yang tak terlafalkan dan menangkap substansi yang jamak dari sebuah kalimat. Pemahaman terhadap keragaman pendapat, membuat orang lebih bisa bertindak bijak. Saya kira ini rumus yang sangat-sangat alamiah.

Baca Juga  Pelajaran Perdamaian dari "The Imam and The Pastor"

Bisa dicek bagaimana dakwah ala kyai NU di pelbagai pengajian. KH. Anwar Zahid, KH. Ahmad Muwaffiq, KH. Jujun Junaedi (Wakil Rais Syuriah PCNU Garut) misalnya. Mendengar ceramah-ceramah mereka serta pergaulan dengan banyak santri-santri yang lucu, kesimpulan Morreall bisa saya balik, “semakin religius (baca: NU) seseorang, semakin besar pula selera humornya.”

Makanya, NU Garis Lucu mungkin lebih banyak penggemar ketimbang NU Garis Lurus.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Bung Hatta dan Demokrasi Kita yang Masih Sama Saja

Oleh: Sidik Pramono Buku yang berjudul Demokrasi Kita ini merupakan...

Buka Bersama di Rumah Pendeta

Oleh: Muhamad Sidik Pramono Langit Salatiga Senin sore 18 Maret...

Tak Semua Peperangan Harus Dimenangkan: Tentang Pekerjaan, Perjalanan dan Pelajaran

Tulisan-tulisan yang ada di buku ini, merupakan catatan perjalanan...

Moearatoewa: Jemaat Kristen Jawa di Pesisir Tegal Utara

Sejauh kita melakukan pelacakan terhadap karya-karya tentang sejarah Kekristenan...

Bertumbuh di Barat Jawa: Riwayat Gereja Kristen Pasundan

Pertengahan abad ke-19, Kekristenan mulai dipeluk oleh masyarakat di...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini