Toleransi, Nilai Kearifan Lokal dan Islam Nusantara

Oleh: Salwa Nida
Pemimpin Redaksi Jurnal Justisia Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang

Aja mbedakakae marang sakpadha-padha

Islam hadir dengan cinta kepada sesama tanpa melihat perbedaan ras, suku, kepercayaan atau agama lain. Islam melebur dalam ruang dan waktu tanpa percikan api yang menyulut sebuah permusuhan bahkan peperangan. Begitulah Islam rahmatan lil alamin yang diajarkan oleh para walisongo sebagai bentuk dakwahnya.

Islam yang lahir di tanah arab dan kemudian menyebar diseluruh penjuru dunia disebarkan dengan berbagai metode. Di Indonesia sendiri Islam disebarluaskan dengan jalan perdamaian seperti melalui pendekatan kearifan lokal, jalan perdagangan, perkawinan, bukan dengan paksaan.

Toleransi dalam Islam dan Kearifan Lokal
Islam dan budaya lokal tidak bisa dipisahkan. Karena budaya lokal atau kearifan lokal ini lahir dari masyarakat lokal tertentu dan diwariskan secara turun temurun ke generasi berikutnya. Kegunaan dari budaya lokal atau kearifan lokal ini sebagai barometer dari Tindakan dan perbuatan masyarakat lokal bersangkutan. Tindakan yang bernilai budi luhur dan yang diakui secara bersama.

Media budaya menjadi salah satu sarana penyebaran Islam yang sangat efektif bagi masyarakat nusantara. Terkhusus masyarakat Jawa, para pendakwah Islam menggunakan media seni sebagai sarana untuk mengintrodusir Islam sehingga dengan mudahnya dapat menarik minat dan hasrat masyarakat Jawa yang sangat familiar dengan seni terhadap agama.

Wali Songo dalam menarik hati umat menampilkan sikap yang lemah lembut dan ditunjukkan melalui pemanfaatan budaya lokal seperti yang disampaikan diatas. Misalnya Sunan Kudus dengan membangun Menara Kudus yang arsitekturnya merupakan akulturasi dengan kebudayaan Hindu-Jawa. Selain itu juga ada pelarangan menyembelih sapi untuk menghargai kaum Hindu. Dengan pendekatan kearifan lokal tersebut walisongo dapat mengambil hati masyarakat lokal.

Baca Juga  Kisah Tiga Muslim Karyawan Gereja (1)

Para Wali Songo terkhusus Sunan Kudus dalam menyebarkan agama Islam telah mencontohkan sikap toleransi (tasamuh) sebagaimana firman Allah dalam surat Al- Mumtahanah:8-9) yang menyatakan “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Penjelasan diatas menunjukkan bahwa tidak ada yang salah perihal toleransi antar agama. Dengan kata lain, toleransi ini hanya sekedar hubungan antar sesame manusia sebagaimana sikap yang dicontohkan oleh Sunan Kudus tidak mencampurkan antar akidah, sikap yang dicontohkan sunan kudus tersebut.

Jawa yang kental dengan kearifan lokalnya juga dicerminkan melalui salah satu slogannya yang mengandung nilai toleransi. Kalimat tersebut berbunyi Aja mbedakakae marang sakpadha-padha yang artinya hargai perbedaan, jangan membeda-bedakan sesama manusia.

Slogan berbahasa Jawa yang diturunkan dari generasi ke generasi ini telah menjadi salah satu kearifan lokal yang juga pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal menjaga persatuan dan kesatuan suatu daerah, slogan tersebut seperti senjata pamungkas guna menepis sikap intoleransi yang mulai meracuni kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian dalam kultur Jawa sendiri telah mananamkan adanya sikap toleransi antar sesama, saling menghormati, dan juga saling menghargai. Kehadiran Islam dengan cara melebur terhadap budaya setempat justru memperkokoh budaya tersebut. Karena dalam ajaran Islam sendiri pun tak lain juga mengandung nilai-nilai dari hal-hal dalam budaya setempat.

Baca Juga  RUU PKS sebagai Peraturan Pidana Khusus

Paradigma Manhaj Islam Nusantara
Islam sebagai rahmatan lil’alamin sudah semestinya dimaknai bahwa kehadiran Islam menumbuhkan kasih sayang bukan permusuhan. Meleburnya Islam terhadap kearifan lokal yang baik tak jauh dari sebuah paradigma manhaj yang berbunyi Al-muhafadzatu ala qodim al-sholih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlahi, maksudnya ialah “melestarikan nilai-nilai Islam lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik”. Kaidah ini menjadi prinsip bagi kalangan Ahlussunnah wal jama’ah.

Kaidah Al-muhafadzatu ala qodim al-sholih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlahi secara tidak langsung juga membenarkan akan kearifan lokal yang baik untuk diterapkan apalagi petuah-petuah lama tentang toleransi. Kaidah tersebut kemudian memunculkan perspektif baru tentang berIslam yang disebut Islam nusantara.

Melansir dari NU Online, Islam Nusantara menurut Prof. Azyumardi Azra ialah “Islam Nusantara adalah Islam distingtif sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, dan vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial, budaya, dan agama di Indonesia. Ortodoksi Islam Nusantara (kalam Asy’ari, fiqih mazhab Syafi’i, dan tasawuf Ghazali) menumbuhkan karakter wasathiyah yang moderat dan toleran. Islam Nusantara yang kaya akan warisan Islam (Islamic Legacy) menjadi harapan renaisans peradaban Islam global.”

Kontekstualisasi ajaran Islam memberikan arti bahwa tidak ada tradisi lama yang terhapus seutuhnya, dan modernisasi juga tidak diterima mentah-mentah. Islam menjadi penghubung dari tradisi atau kearifan lokal yang baik juga menjadi penyaring dari modernisasi. Islam juga mengkokohkan jati diri dari masyarakat lokal yang sejatinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

Tiga Tema Alkitab sebagai Basis Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam "Justice and Only Justice: A Palestinian...

Kekristenan Palestina dan Teologi Pembebasan: Berguru Pada Naim Stifan Ateek

Oleh: Tedi Kholiludin Ia adalah seorang Palestina dan bekerja sebagai...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini