Training Paralegal, Kuatkan Kapasitas Penghayat

Gumani dari Sedulur Sikep Kudus
Gumani dari Sedulur Sikep Kudus
[Semarang –elsaonline.com] Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang menggelar Pelatihan Paralegal untuk Penghayat Kepercayaan, 2-4 Oktober 2014. Acara yang digelar di Hotel Puri Garden tersebut diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari 12 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

“Acara ini dimaksudkan, selain untuk membangun kepekaan penghayat terhadap problemnya, juga membekali penghayat berbagai tekhnik dan strategi advokasi,” kata Direktur eLSA, Tedi Kholiludin saat pembukaan acara.

Sungkowo, Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Kabupaten Rembang berharap bahwa pertemuan ini bisa semakin menguatkan sinergi, terutama antar kelompok masyarakat. “Di Rembang pernah terjadi masalah berkaitan dengan pembangunan sanggar Sapto Darmo. Jika ada banyak pihak terlibat dalam advokasi kasus ini, tentu akan sangat meringankan,” tutur Sungkowo.

Sementara, Gumani salah seorang penghayat Sedulur Sikep dari Kudus menunjukan apresiasinya, karena ia baru pertama mengikuti kegiatan ini. “Saya baru pertama mengikuti kegiatan ini, jadi perlu dibimbing oleh kadang penghayat yang lain,” kata Gumani.

Kegiatan ini difasilitatori oleh Asfinawati, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. [elsa-ol]

Baca Juga  Perempuan, Agama dan Olahraga
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini