
[Semarang –elsaonline.com] Terpampangnya baliho berukuran 13×4 meter di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuai kritik pedas dari beberapa pihak. Mereka menganggap itu sebagai pelecehan. Tapi ada juga yang menilai hal itu sebagai sesuatu yang biasa saja. Bahkan ada nilai seni disana.
Kritikus seni Kota Semarang, Tubagus P Svarajati menilai baliho tersebut merupakan karya kreatif dari sudut seni visual dan tidak merupakan pelecehan terhadap negara. Namun desain yang diterapkan dengan membuat garuda sebagai ristleting itu nilai seninya biasa saja.
“Biasa saja, dan tidak istimewa, justru menggunakan kepalaan garuda itu kurang menarik” jelasnya saat dihubungi elsaonline, Sabtu (23/5).
Lebih lanjut, Penulis Buku “Photagogos, Terang-Gelap Fotografi Indonesia” dan “Pecinan Semarang dan Dar Der Dor Kota” memberikan masukkan kepada pemerintah Provinsi, agar lebih bisa memposisikan dirinya sebagai institusi negara, jadi jangan asal produksi kebijakan yang improvisatif, karena ristleting garuda itu merupakan bentuk improvisatif.
“Saya bisa memahami gagasan kreatornya, siapapun ia berhak berkreasi, jangan malah ada otoritas yang bungkam kreasi. Lain kali Pemprov kalau membuat desain baliho semacam itu yang lebih formal saja, sehingga tidak banyak tafsir yang kemana-mana” tandas pria kelahiran Semarang ini.
Sementara itu, Kepala penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Arh Elphis Rudy menegaskan, penggunaan gambar garuda pada baliho yang dipasang di halaman Pemprov itu kurang pas, dan meminta kepada pihak pemprov untuk menurunkannya.“Garuda sebagai lambang Negara, jadi harus kita jaga”, ujarnya.
Tidak hanya Kodam IV Diponegoro, ormas Pemuda Pancasila juga menilai penggunakan garuda sebagai ristleting pada baliho tersebut merupakan pelecehan terhadap Negara, maka dari itu pemerintah provinsi harus bertanggung jawab.
“Gubernur dalam hal ini harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat”, ujar Joko Santoso.
Mengenai pemasangan baliho tersebut, kepala Biro Setda Humas Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Noegroho R menjelaskan bahwa pemasangan tersebut merupakan inisiatif tim Biro Humas Pemprov Jateng dalam memperingati hari kebangkitan nasional dan tidak ada maksud meredahkan lambang negara sedikitpun.
“Itu sebenarnya mengekspresikan ajakan rasa cinta tanah air dan nasionalisme, tidak ada maksud merendahkan lambang negara” jelasnya. [elsa-ol/Salam-@SalamPutraDewa/003]