Tentang Kami

Yayasan Pemberdayaan Komunitas ELSA [Lembaga Studi Sosial dan Agama]

Sejarah
Sejarah Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK) ELSA tidak bisa dilepaskan dari inisiasi yang muncul dari alumnus Jurnalis Mahasiswa yang tergabung di Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Justisia di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. ELSA merupakan wadah yang pada awalnya memfasilitasi alumnus LPM Justisia untuk mendiseminasikan ide-ide penghargaan atas keragaman, toleransi, demokratisasi, penguatan masyarakat sipil dan menumbuhkan semangat anti diskriminasi.

Meski secara formal ELSA adalah sebuah nama, tetapi identitas tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejarahnya sebagai sebuah singkatan. Yayasan ELSA awalnya berbentuk Perkumpulan dengan nama Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA). Pada perkembangannya, singkatan tersebut menjadi nama.

Pendirian Yayasan ELSA mendapatkan dukungan dari kalangan akademisi, tokoh lintas agama serta masyarakat yang selama ini menjadi korban diskriminasi, baik atas dasar agama, etnis maupun gender. Selain melakukan pemantauan, kampanye serta penelitian, ELSA kemudian melakukan kerja-kerja advokasi untuk menjadi saluran “suara mereka yang tak bersuara”.

Legalitas
Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK) ELSA merupakan transformasi dari Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris nomor 02 tanggal 16 Agustus 2005. Yayasan ELSA sendiri berdiri dengan dasar Akta Notaris Nomor 01 tanggal 02-03-2016 dan disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0013257.AH.01.04.Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pemberdayaan Komunitas ELSA.

Visi
Menegakkan demokrasi di atas basis pluralitas agama, etnis, ras, dan gender.

Misi
Menebarkan perdamaian universal yang dilandasi nilai-nilai kemanusiaan tanpa dibatasi oleh sekat-sekat primordial agama, etnisitas, ras, dan gender; menciptakan keadilan sosial di masyarakat; menumbuhkan kesadaran berdemokrasi; menanamkan pentingnya independensi dan civil society.

Struktur Kepengurusan
Dewan Pembina : KH. Abu Hapsin, PhD
Anggota : Dr. M. Arja Imroni, MAg
Anggota : Drs. Sahidin, MSi

Ketua Umum: Dr. Tedi Kholiludin
Ketua Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga: Dr. H. Iman Fadhilah, MSI
Ketua Bidang Penguatan Sumberdaya Manusia dan Manajemen Pengetahuan: Siti Rofiah, SHI, SH, M.Si, MH
Ketua Bidang Advokasi Kebijakan Publik: Ceprudin, SHI, MH
Sekretaris: Ubbadul Adzkiya, MPd, MA
Bendahara: Putri Dwi Kirana, SE

Pengembangan Kelembagaan
Untuk menopang berputarnya roda kelembagaan, Yayasan ELSA membangun beberapa lini yang dimaksudkan sebagai instrumen penggalian dana secara internal melalui eLSA Press (penerbitan) dan eLSA Digital Printing (foto copy dan percetakan).

ELSA mengembangkan sayap institusi Pendidikan keagamaan yang didesain melalui Pesantren Mahasiswa At-Taharruriyah.

Lingkup dan Riwayat Program-Kegiatan
Nilai yang menjadi ruh program ELSA adalah memastikan bahwa tidak ada diskriminasi, baik dalam pelayanan publik, kehidupan keseharian atau terhambatnya akses seseorang karena identitas tertentu. Sementara, lingkup atau segmen identitas masyarakat yang menjadi fokus perhatian ada pada tiga domain; agama, etnis dan (orientasi dan pilihan) gender.

Program dan Kegiatan:
1. Diseminasi dan Sosialisasi serta Penguatan Korban Diskriminasi Gender dan Orientasi Seksual bekerjasama dengan HIVOS dan Arus Pelangi (2005).
2. Monitoring dan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah bekerjasama dengan Yayasan TIFA (2011-2012).
3. Monitoring Kehidupan Beragama di Jawa Tengah: Memetakan Potensi Konflik, Mengembangkan Inisiatif Perdamaian bekerjasama dengan Badang Kesbangpol dan Linmas Propinsi Jawa Tengah (2014-2015 dan 2018-2019).
4. Penguatan Kapasitas Penghayat Kepercayaan di Jawa Tengah bekerjasama dengan Yayasan TIFA (2013-2014).
5. Penguatan Kapasitas Komunitas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia bekerjasama dengan Yayasan TIFA-Sobat KBB (2015-2016.
6. Inklusi Sosial Kelompok yang Terdiskriminasi atas dasar Kepercayaan bekerjasama dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan-The Asia Foundation-Yayasan Satunama (2015-2017).
7. Diskusi dan Penguatan serta Advokasi Korban Diskriminasi Kebijakan Publik atas dasar Gender dan Agama (2017-2018).
8. Mainstreaming Pendidikan Inklusi di Lembaga Pendidikan Keagamaan bekerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (2019).
9. Riset Politisasi Suku, Agama dan Ras dalam Pemilihan Umum 2019 bekerjasama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (2019).
10. Tafsir Keagamaan Progresif atas Seksualitas bekerjasama dengan Gaya Nusantara (2020).
11. Sub Recipient (SR) mitra PR-Yayasan Spiritia untuk Program Penjangkauan dan Rujukan Tes HIV pada Populasi LSL, TG dan PWID di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Bengkulu (2021).
12. Sub Recipient (SR) mitra PR-Yayasan Spiritia untuk Program Penjangkauan dan Rujukan Tes HIV pada Populasi LSL, TG dan PWID di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur (Kota Kediri, Kediri, Tulungagung), Bali (Kota Denpasar, Badung dan Buleleng), Maluku (Kota Ambon), Maluku Utara (Kota Ternate), Papua (Kota Jayapura, Jayapura, Merauke) dan Papua Barat (Kota Sorong, Manokwari, Nabire) tahun 2022.
13. Anggota tim C-20 penyusunan Policy Pack Building a Sustainable Future for All untuk pertemuan G-20 (2021-2022).
14. Fasilitator tim penyusunan SRAD untuk TB, HIV Provinsi Jawa Tengah (2021).
15. Penyusun Buku Pedoman Dukungan Psikososial ODHA Tahun 2022 program AHF dan Kementerian Sosial RI (2022).
16. Pemeliharaan Keharmonisan Antar Umat Beragama dan Kepercayaan di Jawa Tengah tahun 2022, kerjasama dengan Kesbangpol dan Linmas Jawa Tengah (2022).

Di luar tersebut, ELSA melakukan kegiatan rutin berupa diskusi dan riset mengenai kebebasan beragama, konflik dan rekonsiliasi, keragamaan agama, gender, suku, ras dan lainnya. Peneliti di ELSA juga seringkali diminta untuk menjadi pengisi mata kuliah Islam dan Hak Reproduksi, Agama dan Hak Asasi Manusia, serta mempresentasikan hasil-hasil kajian dan riset di kampus maupun lembaga-lembaga publik.

Prinsip Pengelolaan Keuangan
Sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang dimiliki Yayasan ELSA, dalam pengelolaan keuangan program harus bersandar pada lima prinsip pokok, yakni; Transparansi, Efisiensi, Akuntabilitas, Regularitas dan Koordinatif.

Alamat Kantor
Kantor I: Perumahan Bukit Walisongo Permai Jalan Sunan Ampel Nomor 11 Kelurahan Tambakaji-Ngaliyan-Semarang, 50185

Kantor II: Perumahan Bukit Mandiri Beringin Blok T-06 Kelurahan Bringin-Ngaliyan-Semarang, 50189

Phone: (024) 7627587

Contact Person: 082134000213 (Admin)

Media Sosial
Website: www.elsaonline.com
Email: yayasanelsa@gmail.com, elsa_smg@yahoo.co.id
Twitter: elsa_smg
Instagram: elsa_semarang
Facebook: Yayasan ELSA (Fans Page)

Company Profile Yayasan ELSA bisa diunduh disini