[Ungaran -elsaonline.com] Kamis (12/02/2026), Yayasan Pemberdayaan Komunitas ELSA berkesempatan memaparkan hasil pemantauan terhadap kasus-kasus keagamaan yang terjadi di Jawa Tengah. Tedi Kholiludin, Ketua Yayasan ELSA menyampaikan hasil monitoring yang dilakukan oleh peneliti-peneliti ELSA, baik yang terjadi pada 2025 maupun tren yang berkembang dalam kurun lima tahun terakhir.
Momentum untuk membagikan hasil pemantauan itu terfasilitasi dalam sebuah kegiatan yang diinisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel C3 Ungaran, Kabupaten Semarang tersebut dihadiri oleh Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, akademisi, komunitas penghayat kepercayaan, mahasiswa serta beberapa orang dari perwakilan masyarakat yang selama ini tengah memperjuangkan haknya untuk beribadah.
“ELSA telah melakukan pemantauan terhadap kehidupan keagamaan, khususnya konflik dan potensinya sejak 2011. Jadi 2025 adalah tahun ke-15 kami mengeluarkan catatan tahunan mengenai situasi Jawa Tengah,” kata Tedi membuka presentasi. Dokumentasi ini, lanjut Tedi, menjadi bahan yang bisa digunakan untuk melakukan pemetaan, pendalaman kasus serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar perbedaan tidak meningkat menjadi kekerasan komunal.
Sepanjang tahun 2025 ELSA mencatat lebih kurang ada 17–18 kasus keagamaan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan variasi bentuk dan aktor. Secara umum, terang Tedi yang juga pengajar di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, kasus yang terjadi di Jawa Tengah bersifat lokal, sporadis, dan dapat dikelola melalui mekanisme pelbagai bentuk mediasi.
“Secara umum, konflik berskala luas dan berkelanjutan tidak menjadi pola dominan, namun ada dua isu yang menjadi indikator penting perlunya penguatan pencegahan dini, tata kelola perizinan, dan komunikasi lintas aktor,” Tedi mengingatkan.
Dua kasus yang menjadi pembeda tersebut adalah meningkatnya ketegangan intern di tubuh organisasi Islam serta masalah pembatalan perizinan rumah ibadah gereja di Karanganyar. Di sejumlah tempat ketegangan internal muncul dalam bentuk penolakan kegiatan keagamaan, namun di Kabupaten Pemalang berkembang menjadi konflik terbuka dan kekerasan fisik, menjadikannya kasus eskalatif yang menonjol. Sementara kasus penolakan rumah ibadah menjadikan tindakan tersebut berpotensi melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Dengan membaca kasus-kasus yang terjadi pada 2025, ELSA melihat bahwa pada gilirannya, pendekatan dialog efektif memang punya kekuatan untuk meredam eskalasi konflik. Hanya saja, dialog perlu dilengkapi dengan penegasan prinsip kesetaraan hak. Sehingga, tidak terjadi apa yang selama ini sering dilakukan; atas nama ketertiban atau keamanan, ada pihak yang kehilangan hak konstitusionalnya.
Dekan Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Prof. Pdt. Izak Y.M. Lattu,, yang juga menjadi pembicara pada seminar tersebut memberikan kritik tajam pada program moderasi beragama yang pada akhirnya berhenti sebagai proyek. “Padahal, moderasi beragama itu DNA kita sebagai bangsa Indonesia. Sementara, banyak sekali yang mendudukkannya sebatas proyek, sehingga ketika tidak ada lagi budget, aktivitasnya tidak ada lagi,” terang Guru Besar Sosiologi Lintas Agama itu membuka paparan.
Menanggapi laporan tahunan ELSA 2025 tersebut, Prof. Pdt. Izak Y.M. Lattu, atau yang akrab disapa Caken, membaca laporan ElsA sebagai peta tentang bagaimana ruang-ruang kebangsaan sedang dinegosiasikan. Menurutnya, laporan itu memperlihatkan bahwa relasi lintas agama di Jawa Tengah bergerak di antara dua kutub: di satu sisi ada jejaring kepercayaan kultural yang bekerja dalam kehidupan sehari-hari, namun di sisi lain terdapat klaim-klaim struktural dan praktik kekuasaan yang berpotensi menekan kelompok tertentu.
Caken melihat bahwa apa yang digambarkan ELSA menunjukkan adanya ketegangan antara praktik kewargaan yang hidup (lived citizenship) dengan tata kelola formal yang belum sepenuhnya berpihak pada kesetaraan. Dalam bahasa yang lebih konseptual, ia menyebut adanya pertarungan antara “civic recognition and trust” dengan dorongan-dorongan eksklusif yang mengeras dalam bentuk penolakan, pembatalan izin, maupun konflik internal keagamaan.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa tantangan keberagamaan di Indonesia saat ini tidak sederhana. Pertama, meningkatnya keberagaman (religious diversity) justru sering dipersepsi sebagai ancaman terhadap pluralisme (religious pluralism). Kedua, ia mengingatkan tentang gejala majoritarianism atau apa yang ia sebut sebagai “majoritarian turn”, sebuah kecenderungan ketika kelompok mayoritas, secara sosial maupun politik, semakin menentukan arah ruang publik dan kebijakan. Ketiga, Caken menyinggung adanya ironi toleransi beragama. Di satu sisi, Indonesia kerap dipuji sebagai bangsa yang toleran. Namun di sisi lain, praktik pembatasan, pembatalan izin rumah ibadah, atau tekanan sosial terhadap kelompok tertentu tetap terjadi. Ia juga menggarisbawahi perbedaan antara cultural mutual habitus dan kekerasan struktural agama. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki habitus saling menghormati yang terbentuk secara historis dan kultural. Namun pada saat yang sama, ada struktur regulasi, kebijakan, atau praktik birokrasi yang justru dapat menghasilkan kekerasan simbolik maupun struktural terhadap kelompok tertentu. Ketika struktur tidak selaras dengan habitus kultural yang inklusif, di situlah benturan muncul.
Karena itu, Caken menegaskan bahwa moderasi beragama tidak boleh dipahami sebagai proyek temporer berbasis anggaran, melainkan sebagai kerja kebudayaan dan kerja politik kewargaan. Moderasi harus menjadi etos bersama yang menegaskan kesetaraan hak, memperkuat pengakuan sipil, serta memastikan bahwa negara tidak tunduk pada tekanan mayoritarian yang merugikan kelompok kecil.
Selain Tedi dan Caken, hadir dua narasumber lainnya yakni Dr. H. Multazam Ahmad (sekretaris FKUB Provinsi Jawa Tengah) dan Albertus Nugrahaning Widi mewakli Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Sementara, Jaedin, yang juga peneliti di YPK ELSA bertindak sebagai moderator seminar.

