ELSA dan FBB Untag Semarang Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Riset dan Pemberdayaan Komunitas

[Semarang -elsaonline.com] Yayasan Pemberdayaan Komunitas ELSA (YPK ELSA) menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Bahasa dan Budaya Universitas 17 Agustus 1945 Semarang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kampus Fakultas Bahasa dan Budaya Untag, Jalan Seteran Dalam No. 9, Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Bahasa dan Budaya, Dr. Inti Englishtina, S.Pd., M.Pd., dan Ketua YPK ELSA, Tedi Kholiludin. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga masyarakat sipil, khususnya dalam isu-isu sosial, keagamaan, kepercayaan, dan hak asasi manusia.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuan utama kerja sama ini adalah meningkatkan kapasitas akademik dan praksis mahasiswa serta dosen melalui keterlibatan langsung dengan dinamika masyarakat sipil, sekaligus mendorong penguatan nilai toleransi, keberagaman, dan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup beberapa bidang strategis. Di bidang pendidikan, kedua pihak akan menyelenggarakan pelatihan advokasi, riset sosial, dan pemberdayaan komunitas. Sementara di bidang penelitian, kerja sama diarahkan pada penelitian kolaboratif terkait kepercayaan, agama, dan masyarakat, termasuk penyusunan policy brief, laporan riset, publikasi ilmiah, serta pertukaran data dan informasi dengan tetap menjunjung tinggi etika penelitian.

Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, program yang akan dijalankan antara lain pemberdayaan komunitas penghayat kepercayaan, edukasi publik tentang toleransi dan keberagaman, serta pendampingan masyarakat dalam isu sosial-keagamaan. Selain itu, kerja sama juga mencakup penguatan kelembagaan melalui penyelenggaraan workshop, pelatihan, forum ilmiah bersama, serta pengembangan jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga  Budaya Populer, Postmodernisme dan Islam (3-Habis)

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan kontribusi akademik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membangun ruang sosial yang inklusif, adil, dan menghargai keberagaman.

 

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

Hukum Lingkungan Internasional

Angin tidak punya KTP, sehingga kalau pencemaran udara terjadi...

Onderdistrict Tjilimoes

Buku ini berangkat dari pertanyaan sederhana, bagaimana perubahan yang...

Yaumul Quds: Politik Simbol dan Emosi Kolektif dalam Solidaritas Palestina

Oleh: Tedi Kholiludin Jarum jam belum genap menunjuk pukul 14.00...

EN (?): Konsep Ikatan Tak Terlihat dalam Budaya Jepang

Oleh : Iwan Madari (Pemerhati Kebudayaan Jepang) elsaonline.com Dalam hidup,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini