Ulil Abshar-Abdalla mengkritik pandangan antropolog yang menganggap Islam populer sebagai sebuah konstruksi Islam yang melestarikan tahayul. Seolah-olah Islam populer yang dipraktekkan oleh masyarakat desa itu tidak memiliki referensi dan terputus dari tradisi dan sumber otoritatif. Berikut wawancara Ulil Abshar-Abdalla dengan elsaonline.com, 11 April 2018 kemarin.
Bagaimana Mas Ulil melihat praktek keberislaman sekarang?
Saya ini, melalui ngaji Ihya (Ulumiddin) bertemu kembali dengan diskursus Islam yang berbeda. Suatu corak komunitas epistemik tapi yang di luar dunia akademik, dan berbeda sekali. Jadi memang beda antara diskursus akademis yang selama ini ada di perguruan tinggi dengan diskursus Islam yang memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya. Bahasanya beda, pertanyaannya beda, asumsi epistemologisnya berbeda. Jenis pengetahuan apa yang akan disodorkan dan dengan bahasa apa itu dikemas. Dan itu beda sekali dengan dunia akademis. Tapi, yang menentukan corak keberislaman itu yang di luar akademis ini. karena itu langsung masuk ke pribadi. Menyampaikan Islam dengan cara kisah misalnya.
Beberapa waktu lalu, saya menghadiri haul ayah saya. Kiainya menyampaikan ceramah sesuai dengan tradisinya. Menarik sekali dan itu tidak mudah. Meski corak keberislaman seperti ini tidak canggih, tetapi ujung-ujungnya, ini toleran. Mereka tidak liberal, tidak progresif. Tetapi sebagai tatanan yang memberikan keteraturan dalam kehidupan sehari-hari, mereka memberikan kepastian, namun toleran. Tidak membuat orang tertutup, curiga. Jadi ini corak Islam yang populer.
Jadi, saya agak kurang sepakat dengan definisi Islam populer seperti kata para antropolog. Karena dianggap tidak ada kaitannya dengan diskursus Islam tinggi yang ada kitabnya. Menurut saya tidak. Kitabnya cukup otoritatif. Cuma disampaikannya dengan cara yang populer, cocok dengan kosmologi umum, dan sifatnya sebetulnya toleran dan bisa koeksis dengan kelompok lain. Tidak menafikan, tidak agresif. Mereka mungkin memang mencurigai beberapa ide-ide baru, tetapi sebagai cara beragama, itu sebetulnya cukup toleran.
Nah, Ihya itu kita kategorikan apa? Apakah itu Islam populer? Padahal itu kan Islam tinggi sekali, Islam akademis. Cuma kok bisa membentuk pandangan sehari-hari orang umum. Jadi istilah Islam populer yang digunakan antropolog barat untuk menggambarkan praktek Islam di desa-desa menurut saya, agak misleading. Seolah-olah Islam populer itu tahayyul, bid’ah dan khurafat. Tapi tidak ada kaitannya dengan Islam yang ditulis di buku-buku yang canggih. Kurang canggih apa Ihya sebagai diskursus. Yang mengarang pembaharu penting abad ke 5 Hijriyah.
Bukannya gambaran tentang Islam Populer seperti dalam diskursus di barat itu kan sebuah deskripsi tentang Islam yang dikemas sesuai dengan jiwa zaman sehingga lebih mudah untuk diserap oleh masyarakat di eranya tersebut?
Yang selama ini didefinisikan sebagai populer dalam antropologi itu maksudnya folk religion. Agama rakyat yang tidak ada buku sucinya, isinya tahayul, tidak canggih. Jadi mengira, dengan istilah Islam populer itu orang-orang Barat menggambarkan Islam yang di desa-desa itu, Islam yang tidak ada landasan ilmunya. Didalam ortodoksi itu dianggap tidak ada kaitannya. Padahal kan itu tidak benar. Karena, sumber-sumbernya dari kitab otoritatif yang canggih. Cuma memang sudah disesuaikan oleh para dai, tapi sumbernya adalah kitab otoritatif yang canggih dari segi konsepnya.
Menurut saya, gambaran antropolog tentang Islam populer di desa-desa itu bermasalah. Gambaran mereka tentang Islam populer itu seperti folk religion orang Afrika pedalaman yang isinya murni hanya ritual-ritual suku, tidak ada aspek teoritisasinya, tidak ada buku canggihnya.
Mungkin para pengamalnya sih memang tidak bisa memberikan justifikasi teoritis. Tapi kuncinya ada di para dai itu. Mungkin orang barat melihat distingsi antara pengajar dan pengamal, sehingga yang dilihat semata-mata pengamal saja. Padahal pengamal itu punya rujukan.
Memisahkan antara pengamal dan pengajar itu bisa menimbulkan pandangan yang keliru. Karena kesannya Islam populer di desa itu menyimpang. Sama dengan ini. dan Ini yang dikoreksi Mark Woodward. Islam Jawa yang berkembang di keraton Jogja itu heterodoks dan tidak ada kaitannya dengan Islam yang otoritatif. Dan Mark membuktikan itu tidak benar. Dan ada kecenderungan serupa dalam riset-riset antropologi yang membuat polarisasi antara Islam tinggi-Islam rendah, Islam literate dan Islam folk. Dan Islam populer ini seolah-olah tidak ada keterkaitan dengan sumber referensi yang dibaca Islam tinggi, padahal yang berkembang dalam masyarakat adalah Ihya, Fathul Mu’in.
Ihya, Fathul Mu’in yang tinggi tapi sudah dipopulerkan?
Iya.
Itu artinya kan ada sebuah praktek “popularizing ihya” untuk menciptakan “the popular Ihya”
Itu bisa menjadi riset menarik bagaimana kitab-kitab otoritatif karya ulama ortodoks yang canggih itu, pelan-pelan bisa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Bagaimana transimisinya dan bagaimana itu bisa membentuk kehidupan mereka, yang itu berbeda dengan pandangan selama ini, bahwa seolah-olah, agamanya orang kecil itu agama tahayul, tidak ada referensinya.
Misalnya begini. Dalam konteks masyarakat Nahdlatul Ulama (NU), dimana orang-orang itu meletakkan posisi Bahtsul Masail? Yang meski tidak membentuk seluruh kehidupan sehari-hari orang NU, tetapi dipercaya sebagai panduan hidup. Dari analisa semacam ini, bisa dibentuk sebuah kerangka baru bahwa ortodoksi bisa dikembangkan menjadi kehidupan populer yang tidak tertutup.
Selama ini, ortodoksi itu kan digambarkan tertutup, represif, menyingkirkan yang lain, negatif. Tetapi dalam konteks ini, ortodoksi itu open-ended, bisa menerima yang lain, toleran dan tidak membuat masyarakat sehari-hari itu mengalami kesulitan. Ortodoksi yang cair sekali.
Bahtsul masail itu kurang apa ortodoksnya? Itu kan keputusan keagamaan yang dibahas melalui ajaran ortodoks, diterima oleh masyarakat, tetapi dia cair saja.
Cair itu artinya dalam konteks implementasi, pembahasan atau tidak mengikat?
Pertama, cair dari sudut aplikasi sudah pasti. Tapi juga cair dalam bentuk ia tidak memberi batasan yang terlalu ketat dalam arti ada law enforcement yang mengawal keputusan ini kalau ada yang menyimpang diberikan disiplin. Kan tidak ada proses pendisiplinan.