eLSA Report on Religious Freedom XXI

bulettin edisi 21 cetak fixzzzzz_001Pada penerbitan eRORF kali ini, redaksi memilih tema “Peta Penghayat Kepercayaan di Jawa Tengah dan Problematikanya.” Pemilihan tema tersebut disesuaikan dengan kebutuhan untuk memperolah data sebenar-benarnya dan sebanyak-banyaknya tentang penyebaran penghayat dan problematikanya di Jawa Tengah. Mengingat sampai saat ini, data yang terdapat di berbagai lembaga pemerin­tahan yang menangani penghayat masih minim.

Berdasarkan pertimbangan di atas, redaksi merasa perlu untuk menginventarisir ulang tentang keberadaan dan problematika penghayat di Jawa Tengah. Lebih lanjut untuk mengetahui berbagai problematika diskriminasi yang mereka alami, sehingga mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang keadaan mereka.

Sebagai pembuka, tulisan dimulai dengan gambaran umum tentang peta penghayat dan problematikanya di Jawa Tengah. Selanjutnya diperinci de­ngan pembahasan peta penghayat dan problematikanya di berbagai daerah, diantaranya Kota dan Kabupaten Semarang, Pekalongan, Batang dan Brebes.
Sebagaimana penerbitan sebelum­nya, edisi kali inipun tidak meninggalkan data tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Kasus yang dikupas diantaranya tentang bentrok FPI dan warga di Sukorejo, Muslimah HTI menolak Miss World dan warga menolak Habib Rizieq sebagai pence­ramah pengajian di Pekalongan.

Akhirnya kami berharap data yang disajikan dapat menjadi sumber bagi tergugahnya nilai-nilai kemanusiaan dalam diri kita, sehingga terwujud cita cita keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selamat membaca… Download disini

Baca Juga  Jalan Terang Menuju Pesantren Ramah Anak di Kabupaten Tegal
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini