eLSA Report on Religious Freedom IX

Lagi, kabar kurang sedap muncul dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Ya, pasalnya Masjid Al-Kautsar milik jemaat yang berada di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, telah disegel oleh Satpol PP dan aparat desa setempat. Kemudian, muncul pula kedamaian Solo yang terkoyak adanya peristiwa upaya menggagalkan deklarasi organisasi massa Gafatar oleh Front Pembela Pancasila dan Laskar Umat Islam Solo. Aksi ini tampaknya diilhami adanya rasa curiga terhadap beberapa deklaratornya yang diduga merupakan penganut sekte aliran sesat.

Tak hanya itu saja. Selang beberapa pekan, sebuah bom kembali meledak pada pertikaian di jalan RE. Martadinata, Kampung Sewu, Gandekan, Jebres, Solo. Selama dua hari, Kamis dan Jum’at, warga kota Solo disuguhi bentrokan memanas kelompok preman Walet Merah dengan gabungan Laskar dari kelompok Jamaah Anshotur Tauhid, Laskar Umat Islam Surakarta, dan eks Hisbah.

Sementara itu, kabar lain muncul masih adanya hambatan susahnya warga minoritas untuk membangun rumah ibadah yang nyaman dan terjangkau. Pula, nasib anak sedulur sikep yang berpendidikan pasca ā€œrembug barengā€ terkait mata pelajaran agama di sekolah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus. Kendati demikian, ternyata masih terselip juga kabar menghangatkan terkait sedulur sikep pula yang mau mendaftar jadi organisasi penghayat. Download disini

Baca Juga  eLSA Report on Religious Freedom XXV
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...
Artikel sebelumnya
Artikel berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini