eLSA Report on Religious Freedom XXII

bulettin edisi 22_001 neweRORF pada penerbitan kali ini men-coba menelisik lebih mendalam tentang peta dan problematika penghayat di Jawa Tengah. Sebagaimana penerbitan sebelumnya, para kru dituntut untuk mencari data yang lengkap dengan menyisir beberapa daerah yang telah menjadi sasaran. Dengan metode blusukan (langsung mendatangi domisili para peng -hayat maupun instansi terkait), di-harapkan dapat memperoleh sumber primer berupa fakta real bagi data yang dikumpulkan.

Hasil turun ke lapangan tersebut kami sajikan dengan mengawali pembahasan tentang peta penghayat di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selanjutnya mengupas tentang eksistensi Organisasi Sapto Dharmo di Demak, Tri Tunggal Bayu di Banyumas serta Problem KTP bagi penghayat di Kabupaten Kendal.

Selain data yang berkaitan dengan penghayat, kami juga tetap me-masukan data tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yaitu pembahasan mengenai perusakan makam Cucu Sultan HB VI dan penetapan MUI tentang 10 kriteria aliran bermasalah. Edisi ke-22 ini dipungkas oleh tulisan tentang politik pengawasan agama yang dilakukan Bakorpakem.

Akhirnya kami ucapkan selamat membaca…

 

Download disini

 

Baca Juga  eLSA Report on Religious Freedom XLVIII
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini