Hambatan Mewujudkan Keadilan

Semarang elsaonline.com. Tantangan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia mengalami hambatan berupa teknologi menjadikan manusia bersifat egois individualis dan destruktif, cengkrama sistem kapitalisme. Pola pikir dualistik, hirarki, dominatif, dan marginalisasi kaum miskin,

Akademisi Universitas Atmajaya Yogyakarta Bernadus Wibowo Suliantoro mengungkapan landasan filosofis keadilan sosial setiap orang terlahir membawa cadar ketidaktahuan

“ Upaya mewujudkan keadilan sosial ditempuh dengan pemahaman keadilan sosial yang perlu diperjuangkan, keadilan sosial menuntut penciptaan iklim kondusif . Agar setiap orang dapat mengembangkan potensi diri secara optimal, memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat setara atas hasil pembangunan,” ungkap pengajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta dalam diskusi “Implementasi Sila V Pancasila: Realita dan Tantangannya” yang diselenggarakan Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Jawa Tengah di Keuskupan Agus Semarang, Sabtu (15/9).

Diperlukan memperbaiki struktur hukum yang berpihak pada keadilan guna meningkatkan kultur demokrasi masyarakat.

“Evaluasi kebijakan maupun produk hukum yang tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat, penguatan kelembagaan negara yang memperjuangkan keadilan sosial, perbaiki dan metalitas aparat penegak hukum, dan penguatan budaya demokrasi,” tambah alumnus program doktoral UGM Yogyakarta.

Diakhir diskusi, Bernadus menjelaskan bahwa keutamaan moral untuk mewujudkan keadilan sosial dengan memiliki sikap peduli, empati, solidaritas, berintegritas, budaya kasih dan gotong royong (elsa-ol/Hilya)

Baca Juga  Ganjar “Malu” Atas Percobaan Perusakan Gereja di Purworejo
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

Pola Lama Mekanisme Sama

Oleh: Tedi Kholiludin Dua peristiwa tak mengenakkan yang berkaitan dengan...

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini