Demikian disampaikan Kepala Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Brebes, M. Taufiq HS, saat ditemui di rumahnya, Minggu (21/6/15) lalu. Ia memaparkan, terdapat oknum tertentu yang bermain dalam pengelolaan raskin. Sehingga, kata dia, pemantauan pemerintah daerah atau pusat terhadap pemerintah desa harus diperketat.
”Harus ada sosialisasi dan pembinaan program desa. Mafia raskin rawan di tingkat desa. Ada oknum yang bermain. Ini hampir terjadi di beberapa desa, di daerah Kabupaten Brebes,” kata kepala desa tersebut, tanpa membeberkan oknum siapa yang dimaksud.
Menurutnya, persoalan desa selain banyaknya oknum mafia yang bermain dalam pengelolaan raskin juga ada masalah pada sosialisasi anggaran desa. Kejelasan program desa tak kunjung selesai. Sosialisasi dari pemerintah wilayah atau pusat belum dirasa maksimal, sehingga program desa terhambat.
“Dana desa, sosialisasi belum maksimal. Misalnya soal buku panduan program. Sampai sekarang juga belum ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut, laki-laki paruh baya itu menjelaskan, efektifitas program desa mengalami hambatan. Hal ini, kata dia, dampak dari anggaran desa yang tak kunjung cair. Rencana program jadi tak jelas, ditambah belum pahamnya pegawai desa dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kompetensinya.
“Program desa masih blank, karena dana desa belum keluar. Di bawah belum siap, mereka hanya tahu bagaimana cara kerja keras, bukan pekerja keras,” jelasnya. Kalau saya, kata Taufiq menambahkan, banyak kritik atau bicara soal pembangunan justru di kecam. [elsa-ol/Cahyono-@cahyonoanantato/001]