Ahmadiyah Semarang Ikuti Ketentuan Ramadhan

Semarang (ANTARA News) – Jamaah Ahmadiyah di Kota Semarang dan sekitarnya menyatakan akan menjalani puasa serta kegiatan lainnya mengikuti penentuan bulan Ramadhan yang ditetapkan pemerintah.

“Kapan pemerintah menetapkan permulaan dan akhir Ramadhan maka kami akan mengikutinya,” kata Sekretaris Bagian Humas jamaah Ahmadiyah Semarang Mochammad Arief Syafiie di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu .

Ia mengatakan, semua jamaah Ahmadiyah di kota itu yang berjumlah 250 hingga 300 orang pada tahun lalu juga mengawali dan mengakhiri bulan Ramadhan sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan jamaah Ahmadiyah selama Ramadhan, kata dia, juga sama dengan kaum muslimin seperti tarawih bersama yang diawali dengan buka puasa para jamaah yang datang ke masjid yang berada di tengah Kota Semarang.

“Tiap bulan Ramadhan sejak puluhan tahun yang lalu, kegiatan yang kami lakukan adalah menggelar acara buka bersama yang diisi dengan khotbah dan dilanjutkan dengan shalat tarawih bersama,” kata dia didampingi Syaiful Ulun, salah seorang mubalig Masjid Jamaah Ahmadiyah di Jalan Erlangga Raya.

Ia mengatakan, tiap Minggu malam diusahakan diadakan Shalat Tahajud bersama walapun hal tersebut bisa dilaksanakan di rumah masing-masing jamaah.

“Shalat Tahajud tersebut biasanya kami laksanakan pada pukul 03.30 WIB,” katanya.

Yang menjadi kendala dalam setiap pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan adalah tempat tinggal tiap jamaah Ahmadiyah yang cukup berjauhan sehingga cukup menyulitkan bagi anggota yang akan berkumpul atau pun beribadah bersama.

“Tempat tinggal ratusan jamaah Ahmadiyah di Kota Semarang ini tersebar di beberapa lokasi yang cukup berjauhan seperti di daerah Banyumanik dan di Klipang,” ujarnya.

Terkait keberadaan jamaah Ahmadiyah di Kota Semarang ini, Arief menyatakan selama ini hubungan antara jamaah dengan warga sekitar dan organisasi massa Islam lainnya tidak ada masalah atau konflik serta semua baik-baik saja.

Baca Juga  Kemanusiaan Harus Menjadi Sikap Dasar Gereja Katolik

“Selama ini hubungan kami dengan warga sekitar maupun sejumlah pihak cukup kondusif dan tidak terlibat masalah yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat mengganggu kerukunan umat beragama,” katanya.

Menurut Arief, masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Masjid Ahmadiyah tidak merasa keberatan maupun memprotes dengan adanya kegiatan jamaah Ahmadiyah.

(Sumber: ANT/S026)

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini