Dua Warga Sukorejo Dihukum 5 Bulan

 Bentrok FPI Kendal

[Semarang – elsaonline.com] Pengadilan Negeri Semarang menghukum dua dari empat orang terdakwa kasus kerusuhan antara warga Sukorejo Kabupaten Kendal dan Front Pembela Islam (FPI) Parakan Temanggung. Dua orang dari unsur warga itu dihukum lima bulan penjara.

Keduanya adalah Agus Riadi alias Gudel dan Paedo Godi Kulkarimah. Mereka dinyatakan bersalah melanggar pasal 170 (1) KUHP.

“Menyatakan para terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang di muka umum,” kata hakim ketua Sukadi membacakan amar putusan, Kamis (14/11).

Putusan ini lebih rendah 2 bulan dari tuntutan jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kendal. Sebelumnya, pada komposisi majelis yang sama, menghukum dua orang dari FPI, Satrio Yuwono dan Bayu Agung Wicaksono dengan hukuman empat bulan penjara. Dua orang anggota FPI bersalah karena kepemilikan senjata tajam tanpa hak.Warga kendal

Hakim menyatakan berdasar fakta dan bukti persidangan, keduanya terbukti melakukan dakwaan yang dimaksud. Bahwa sekira pukul 15.00, dua terdakwa merusak sebuah mobil mitsubusi milik FPI. Perusakan itu dilakukan dengan menggunakan tongkat kayu mengenai kaca mobil hingga mengakibatkan kaca pecah.

Dalam amar putusan, hakim mempertimbangkan banyak hal, salah satunya karena mobil milik FPI yang rusak karena ulah terdakwa. Sementara pertimbangan sopan, mengakui perbuatannya, menyesal, masih muda dan mempunyai masa depan cerah jadi pertimbangan peringan.

Atas putusan ini, jaksa masih belum menentukan sikap. Begitu juga pada kuasa hukum terdakwa yang masih meminta waktu untuk pikir-pikir terlebih dahulu.

Kasus kericuhan warga Sukerjo dengan massa FPI terjadi pada tiga bulan lalu (17/7). Kala itu, rombongan FPI hendak melakukan sweeping ke lokasi yang diduga sebagai tempat maksiat. Saat tiba di lokasi, ternyata lokasi itu sudah kosong, karena sehari sebelumnya aparat kepolisian telah menertibkan lokasi. Sweeping FPI ternyata tidak disambut positif oleh warga sekitar.

Baca Juga  Agama Baha’i Masih Terdiskriminasi

Bentrokan ini sendiri dipicu karena arogansi rombongan FPI menabrak seorang warga hingga tewas. Warga yang mendengar kejadian ini tersulut amarahnya dan membakar sebuah mobil yang digunakan rombongan. [elsa-ol/Nazar]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dompet di atas Meja: Status Kesehatan dan Konfidensialitas dalam Ruang Sosial Kita

Oleh: Tedi Kholiludin Saya terbiasa meletakkan dompet di rumah pada...

Gelap itu Nyata, Bangkit itu Janji: Antara Iman dan Harapan

Oleh: Tedi Kholiludin Saat dalam perjalanan mudik untuk berlebaran bersama...

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini