eLSA Report on Religious Freedom XI

Meski waria juga manusia, lagi-lagi soal aksi pembubaran terhadap kontes waria ini selalu dibubarkan sekelompok organisasi masyarakat (Ormas). Di Kota Tegal mereka dibubarkan kelompok yang menamakan Majelis Talim Darunnadzir Al Barokah. Kemudian, muncul gejolak keresahan warga terhadap situs web Sekolah Tinggi Agama Konghucu (Setakhong) yang nantinya akan menghasilkan calon guru agama Konghucu diprotes. Ada pula, sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga terindikasi ikut aliran sesat bakalan dipecat dan puluhan batu nisan di Pemakaman umum di Kabupaten Klaten ditemukan dalam kondisi porak-poranda yang disinyalir bermotif aliran kepercayaan.

Dari Wonogiri dilaporkan bahwa daerah ini tampaknya sungguh berpotensi dalam benih-benih semai radikalisme. Hal ini terekam atas hasil Seminar dengan tema Pemahaman Islam Secara Utuh serta Penguatan Wawasan Kebangsaan dalam Upaya Mencegah Radikalisme dan Gerakan NII yang diselenggarakan Forum Pemuda Pemudi Islam (FPPI) Wonogiri di Bulusulur. Juga, kita perlu waspada terhadap tayangan pengobatan alternatif yang dinilai bisa menyesatkan. Terkahir, Anda pasti sepakat bila Pancasila telah menjamin kebebasan syiar agama. Download disini

 

Baca Juga  eLSA Report on Religious Freedom XXXIX
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

Pola Lama Mekanisme Sama

Oleh: Tedi Kholiludin Dua peristiwa tak mengenakkan yang berkaitan dengan...

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini