eLSA Report on Religious Freedom XLI

bulettin edisi 41 (1)-1Pembaca yang budiman. eLSA Report on Religious Freedom (eRORF) edisi 41 ini hampir sebagian besar menyoroti persoalan administrasi dan kependudukan penghayat kepercayaan di dua kabupaten, Brebes dan Kudus. Di Brebes, penghayat Sapta Darma yang menjadi tema pembahasan. Sementara di Kabupaten Kudus, pelayanan terhadap warga Sedulur Sikep yang kami soroti. keduanya memiliki persoalan yang sama ihwal administrasi pendudukan. Ada masalah dalam identitas agama di kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan lainnya. Meski demikian, detail masalahnya sebenarnya memiliki beberapa perbedaan. Di bagian akhir, kami melakukan analisis terhadap survey kecil yang dilakukan oleh eLSA terhadap kurang lebih 40 penghayat Sapta Darma dan Sedulur Sikep mengenai layanan administrasi dan kependudukan. Selain itu, kami juga menampilkan beberapa berita tentang aktivitas berikut cerita dan pengalaman diskriminatif yang dialami oleh penghayat kepercayaan. Selamat Membaca.Download disini

Baca Juga  eLSA Report on Religious Freedom XXVIII
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini