eLSA Report on Religious Freedom XXXIV

bulettin 34_001Seputar solusi permasalahan yang dihadapi penghayat sampai saat ini masih menjadi wacana. Tidak adanya kepedulian terhadap hak minoritas menjadi problem krusial bagi pemerintah dan masyarakat. Berbagai gambaran penderitaan panjang dan diskriminasi yang dirasakan penghayat sampai saat ini belum mampu mengetuk hati nurani mereka.

Pada penerbitan eRORF edisi Bulan September 2014 akan di kupas problem penghayat saatini maupun yang berlalu. Yaitu diawali dengan problem tidak dicatatkannya pernikahan penghayat sedulur sikep oleh negara. Selanjutnya tentang eksistensi Penghayat Maneges yang menyatakan bahwa seluruh pengikutnya adalah penghayat murni. Dan terakhir berkaitan dengan penghayat adalah fenomena di Banyumas yang tidak merubah kolom KTP meskipun terjadi pernikahan beda agama.

Selain problem penghayat, disajikan juga permasalahan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yaitu penolakan berdirinya Sekolah Tinggi Agama Konghucu (Stakhong)di Semarang ditolak. Adapun sebaliknya, untuk ulasan tentang perkembangan keberagamaan di Semarang, diulas seputar kegiatan live ini muda mudi Katolik di kantor Lembaga Studi Sosialdan Agama (eLSA) Semarang. Untuk selanjutnya kami ucapkan selamat membaca. Download Disini

Baca Juga  Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

Pola Lama Mekanisme Sama

Oleh: Tedi Kholiludin Dua peristiwa tak mengenakkan yang berkaitan dengan...

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini