eLSA Report on Religious Freedom XXXIV

bulettin 34_001Seputar solusi permasalahan yang dihadapi penghayat sampai saat ini masih menjadi wacana. Tidak adanya kepedulian terhadap hak minoritas menjadi problem krusial bagi pemerintah dan masyarakat. Berbagai gambaran penderitaan panjang dan diskriminasi yang dirasakan penghayat sampai saat ini belum mampu mengetuk hati nurani mereka.

Pada penerbitan eRORF edisi Bulan September 2014 akan di kupas problem penghayat saatini maupun yang berlalu. Yaitu diawali dengan problem tidak dicatatkannya pernikahan penghayat sedulur sikep oleh negara. Selanjutnya tentang eksistensi Penghayat Maneges yang menyatakan bahwa seluruh pengikutnya adalah penghayat murni. Dan terakhir berkaitan dengan penghayat adalah fenomena di Banyumas yang tidak merubah kolom KTP meskipun terjadi pernikahan beda agama.

Selain problem penghayat, disajikan juga permasalahan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yaitu penolakan berdirinya Sekolah Tinggi Agama Konghucu (Stakhong)di Semarang ditolak. Adapun sebaliknya, untuk ulasan tentang perkembangan keberagamaan di Semarang, diulas seputar kegiatan live ini muda mudi Katolik di kantor Lembaga Studi Sosialdan Agama (eLSA) Semarang. Untuk selanjutnya kami ucapkan selamat membaca. Download Disini

Baca Juga  Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2014
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

Hukum Lingkungan Internasional

Angin tidak punya KTP, sehingga kalau pencemaran udara terjadi...

Onderdistrict Tjilimoes

Buku ini berangkat dari pertanyaan sederhana, bagaimana perubahan yang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini