eLSA Report on Religious Freedom XXXVII

Berharap pada akhir tahun 2014 redaksi dapat ditutup dengan perkembangan kebebasan beragama dan kepercayaan penuh suka cita, ternyata sebaliknya. Jauh panggang dari api, kasus diskriminasi dan pelanggaran HAM yang kami publikasikan kali ini lebih banyak dari bulan November. Temuan kasus tersebut tentunya tidak hanya semata-mata berita di media, akan tetapi tidak lepas dari kegigihan para redaktur yang selalu mencari dan mendatangi berbagai objek sasaran secara langsung.

Tulisan pertama diawali dengan kasus yang menimpa penghayat Sapto Darmo di Brebes. Kupasan yang cukup menghangat adalah kepala Desa Siandong Kecamatan Larangan yang menolak pemakaman warga Sapto Darmo. Untuk tulisan selanjutnya memaparkan tentang keadaan warga Sapto Darmo secara umum yang masih terdiskriminasi sampai saat ini.

Pembahasan selanjutnya adalah mengenai diskriminasi penghayat di berbagai daerah. Diawali dengan Samin Kudus yang ingin mendapatkan kesetaraan dalam pelayanan publik. Lainnya sebagaimana pemaparan dari ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Kabupaten Temanggung bahwa penghayat di daerah tersebut masih terdiskriminasi.

Selain mengangkat tema tentang penghayat, masalah KKB tetap menjadi sasaran yang tidak dapat ditinggalkan. Tulisan pertama mengupas tentang nasib Jema’at Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Pepanthan Dermolo saat perayaan natal. Sebagai penutup redaksi membahas tentang nasib Jema’at Ahmadiyah di Jawa Tengah yang kian menyusut.

Akhirnya redaksi berharap kondisi keberagamaan di Jawa Tengah dapat terus membaik pada tahun mendatang. Dan di penghujung akhir tahun ini, segenap tim redaksi mengucapakan mohon maaf apabila banyak ditemukan kesalahan pemberitaan maupun penulisan serta atas keterlambatan dalam penerbitan. Selanjutnya secara khusus, pimpinan redaksi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras tim sehingga eRORF selalu dapat tersajikan sampai saat ini. Download Disini

Baca Juga  Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2016
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

Hukum Lingkungan Internasional

Angin tidak punya KTP, sehingga kalau pencemaran udara terjadi...

Onderdistrict Tjilimoes

Buku ini berangkat dari pertanyaan sederhana, bagaimana perubahan yang...

Yaumul Quds: Politik Simbol dan Emosi Kolektif dalam Solidaritas Palestina

Oleh: Tedi Kholiludin Jarum jam belum genap menunjuk pukul 14.00...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini