eLSA Report on Religious Freedom XXXVIII

bulettin edisi 38_001Pembaca yang baik hati, kami suguhkan kembali buletin bulanan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang. Tema yang diambil kami ini adalah mengenai aliran kepercayaan dan minoritas agama.
Konflik horisontal yang ada di akar rumput sangat mempengaruhi praktik kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Kelompok minoritas dalam struktur dasar masyarakat selalu mengalami tekanan. Tekanan itu karena dianggap menyimpang, tak punya agama, bahkan dituduh aliran sesat.
Bagi sebagian kalangan minoritas ada yang tetap tegar menghadapi persoalan itu. Ada pula yang kemudian melemah, dengan jalan memilih “tiarap” berganti identitas agama di Karti Tanda Penduduk.
Salah satu kelompok minoritas kepercayaan yang memilih beridentitas agama resmi negara adalah Sapto Dharmo di Kabupaten Kudus. Mereka lebih memilih untuk memeluk agama resmi negara daripada harus berhadapan persoalan dengan negara dan masyarakat.
Meskipun mereka beridentitaskan agama resmi, namun dalam keseharian merka tetap menjalankan ritual keyakinan sebagai penghayat kekerpcayaan. Jadi, mereka beridentitaskan agama resmi negara hanya untuk sekadar persoalan relasi sosial supaya lebih aman.
Download Disini

Baca Juga  ERORF 61: Diskriminasi, Harapan dan Tantangan Layanan Pendidikan Penganut Kepercayaan
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

Pola Lama Mekanisme Sama

Oleh: Tedi Kholiludin Dua peristiwa tak mengenakkan yang berkaitan dengan...

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...
Artikel sebelumnya
Artikel berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini