eLSA Report on Religious Freedom XXXVIII

bulettin edisi 38_001Pembaca yang baik hati, kami suguhkan kembali buletin bulanan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang. Tema yang diambil kami ini adalah mengenai aliran kepercayaan dan minoritas agama.
Konflik horisontal yang ada di akar rumput sangat mempengaruhi praktik kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Kelompok minoritas dalam struktur dasar masyarakat selalu mengalami tekanan. Tekanan itu karena dianggap menyimpang, tak punya agama, bahkan dituduh aliran sesat.
Bagi sebagian kalangan minoritas ada yang tetap tegar menghadapi persoalan itu. Ada pula yang kemudian melemah, dengan jalan memilih “tiarap” berganti identitas agama di Karti Tanda Penduduk.
Salah satu kelompok minoritas kepercayaan yang memilih beridentitas agama resmi negara adalah Sapto Dharmo di Kabupaten Kudus. Mereka lebih memilih untuk memeluk agama resmi negara daripada harus berhadapan persoalan dengan negara dan masyarakat.
Meskipun mereka beridentitaskan agama resmi, namun dalam keseharian merka tetap menjalankan ritual keyakinan sebagai penghayat kekerpcayaan. Jadi, mereka beridentitaskan agama resmi negara hanya untuk sekadar persoalan relasi sosial supaya lebih aman.
Download Disini

Baca Juga  Eklesia VIII
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...
Artikel sebelumnya
Artikel berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini