[Ungaran -elsaonline.com] Sebagai bagian kontribusi terhadap kepentingan kelompok lintas agama, Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK) ELSA Semarang kembali melakukan kerja-kerja sosialisasi serta audiensi dengan pemangku kebijakan di level kabupaten/kota. Selain dari YPK ELSA, audiensi bersama Pj. Bupati Kabupaten Semarang yang dilaksanakan, Kamis (17/10/2024), juga diikuti oleh perwakilan umat Kristen, LBH Kota Semarang, PELITA (Persaudaraan Lintas Agama) Semarang, serta Budayawan Kabupaten Semarang. kegiatan audiensi dilaksanakan di aula Kantor Bupati Semarang.
Koordinator PELITA Semarang, Setyawan Budi, membuka forum dengan memperkenalkan peserta audiensi kepada Bupati Kabupaten Semarang. Wawan menyampaikan maksud diadakannya pertemuan di kantor Bupati Kabupaten Semarang, yakni berbagai informasi
Dalam topik menjaga nilai semangat kebebasan dan kerukunan antar umat beragama, sebagaimana tujuan diadakannya pertemuan ini, Pj Bupati Kab. Semarang, H. Basari., S.T., M.Si, menyampaikan kesepakatannya bahwa pertemuan tersebut dapat melanggengkan kedamaian dalam kebersamaan. Serta, menjadi upaya untuk mencegah isu yang kontra produktif kaitannya dengan hubungan antar umat agama.
Dialog berlanjut dengan penyampaian oleh Dwi Setiyani Utami sebagai Ketua Puan Hayati (Perempuan Penghayat Kepercayaan Indonesia) Provinsi Jawa Tengah. Dwi mengutarakan permohonan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Semarang dalam kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) penghayat kepercayaan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Melalui H. Basari, pemerintah menyambut baik dan mendukung kegiatan Puan Hayati itu. Pemerintah Kab. Semarang mendukung terselenggaranya Muswil tersebut dengan menawarkan fasilitas pertemuan berupa gedung beserta perlengkapan pertemuan, seperti pengeras suara dan kursi.
Kebijakan Pemerintah sebagai Pengurai Konflik Keagamaan
Dalam catatan Direktur YPK ELSA, Tedi Kholiludin, beberapa satu tahun terakhir, di Jawa tengah terdapat sedikitnya 10 peristiwa konflik keagamaan masih dijumpai. Hal ini tentu menjadi catatan khusus bagi pemerintah untuk terus melakukan elaborasi kebijakan dalam perannya mengurai konflik keagamaan.
Penetapan kebijakan menjadi sikap utama pemerintah untuk mewujudkan cita-cita kebebasan beragama bagi warga negaranya. Sebab, segala bentuk hak dan kewajiban masyarakat perlu dilindungi oleh pemerintah melalui penetapan kebijakan. Termasuk hak untuk beribadah dan mendirikan rumah ibadah
Pendeta Paulus Subarto dari Gereja Betel Tabernakel Leyangan, Ungaran, dalam kesempatan tersebit turut menyampaikan keluh kesahnya. Apa yang selama ini menjadi haknya sebagai warga negara, masih belum sepenuhnya ia dapatkan. Beliau bersama umatnya mengajukan permohonan terkait pendirian rumah ibadah yang hingga audiensi dilakukan, masih tertunda.
Direktur ELSA, dalam bagian ini berpendapat bahwa masalah tersebut perlu menjadi perhatian, terutama oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mengawal isu-isu keagamaan.
Dialog yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut rupanya membawa titik terang, salah satunya dari sikap yang akan diambil oleh H. Basari selaku pimpinan tertinggi di Kabupaten Semarang. Selain mendorong Pendeta Paulus untuk meneruskan dialog untuk menjaga kerukunan dan kedamaian lingkungan, ia juga berjanji akan menghubungi pihak-pihak terkait untuk mencermati titik-titik yang bisa membuat kesepakatan tercapai.
Senada dengan Pj Bupati, beberapa budayawan yang turut serta dalam audiensi tersebut menyatakan bahwa perdamaian yang berlandaskan pada suasan hati menjadi kunci utama untuk melangsungkan hidup dan kebudayaan di nusantara. Pernyataan tersebut sekaligus menutup dialog dalam audiensi yang berjalan dengan nuansa penuh keakraban tersebut. (Dimas Hani Kusuma/ed: Sidik)