Selebaran Gelap Beredar di Semarang

(Semarang-elsaonline) Selebaran gelap yang mendeskriditkan agama Islam beredar di beberapa masjid di Kota Semarang. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah Ibnu Djarir, selebaran yang berisi penghinaan dan hujatan kepada agama Islam itu ditemukan di beberapa masjid di Kota Semarang. Ia mencontohkan di Masjid Agung Baiturrahman, Simpang Lima, Semarang, selebaran itu tergeletak di depan masjid.

“Kami enggak tahu siapa yang mendistribusikan. Karyawan masjid baru tahu selebaran itu yang sudah tergeletak di depan masjid,” ujar Ibnu Djarir, Selasa (15/2).

Selain di Masjid Baiturrahman, kata Ibnu Djarir, selebaran juga ditemukan di depan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Temuan itu, kata dia, sudah disampaikan ke Polda Jawa Tengah, Senin (14/2) saat ada acara pertemuan dengan tokoh-tokoh agama.

Ibnu Djarir meminta agar aparat kepolisian tegas dalam menghadapi adanya selebaran-selebaran yang berisi penghinaan terhadap suatu agama itu. “Jika dibiarkan bisa menyulut konflik,” katanya.

Selebaran tersebut tidak berbentuk buku, tapi hanya selebaran foto copy-an. Selebaran itu berukuran kertas folio berwarna hitam putih. Judul selebaran diantaranya: “Keputusan MUI Awal Kehancuran Islam di Indonesia”; “Indonesia Negara Berpenduduk Kafir Terbesar di Dunia”; dan “Bangsa Arab Kaum yang Dikutuk Allah”.

Tak ada alamat yang jelas dalam selebaran tersebut. Selebaran itu hanya memberi keterangan alamat website, yakni: http://tertuduhnabipalsuindonesia.com.

Dalam selebaran “Keputusan MUI Awal Kehancuran Islam di Indonesia” disebutkan seharusnya MUI tak boleh merasa memegang kebenaran sendiri. Sebab, individu akan memiliki penasfsiran masing-masing.

Dalam selebaran itu juga tercantum pihak yang mengeluarkan, yakni Pusat Informasi Hakikat Islam dengan nomor telepon 081703336667. Saat Tempo mencoba menelepon, telepon itu tak diangkat.

Baca Juga  Pelaku Sweping Dihukum 7 Bulan Penjara

Kepolisian Daerah Jawa Tengah sendiri mengaku masih menyelidiki selebaran itu. “Kami masih melakukan penyelidikan atas adanya selebaran-selebaran seperti itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono kepada Tempo.

Djihartono menyatakan kerukunan umat beragama harus dijaga sehingga bagi mereka yang menghina agama tertentu harus dihukum sesuai hukum yang ada.

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiluddin yakin orang Semarang tidak akan terprovokasi selebaran itu. “Sebab, tipologi warga Semarang bisa mencerna dengan baik provokasi-provokasi murahan seperti itu,” katanya.

Tedi memperkirakan saat ini ada sekelompok orang yang sengaja memancing di air keruh yang bisa mendorong emosi massa disulut untuk berbuat anarkis. “Mereka mencoba mengulangi konflik dengan isu agama yang sudah terjadi di beberapa daerah,” ujarnya. Tedi sendiri mengaku tidak tahu siapa yang memanfaatkan isu keagamaan tersebut.

Ke depan, kata Tedi, dibutuhkan ketegasan baik dari kelompok agama maupun institusi yang bergerak di bidang keagaamn untuk memberikan penjelasan kepada warganya agar lebih bisa dewasa dalam menyikapi perbedaan agama. “Dengan pemahaman keberagamaan maka bisa membantu untuk meredam emosi massa,” kata Tedi.

ROFIUDDIN

Sumber: tempointeraktif.com

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Buka Bersama di Rumah Pendeta

Oleh: Muhamad Sidik Pramono Langit Salatiga Senin sore 18 Maret...

Tak Semua Peperangan Harus Dimenangkan: Tentang Pekerjaan, Perjalanan dan Pelajaran

Tulisan-tulisan yang ada di buku ini, merupakan catatan perjalanan...

Moearatoewa: Jemaat Kristen Jawa di Pesisir Tegal Utara

Sejauh kita melakukan pelacakan terhadap karya-karya tentang sejarah Kekristenan...

Bertumbuh di Barat Jawa: Riwayat Gereja Kristen Pasundan

Pertengahan abad ke-19, Kekristenan mulai dipeluk oleh masyarakat di...

Pengaruh Lingkungan Pada Anak Kembar yang Dibesarkan Terpisah

Anak kembar adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini