Ada tiga hal penting dalam kehidupan manusia; kelahiran, pernikahan, dan kematian. Dua hal yang pertama dan terakhir adalah kejadian yang tidak bisa direncanakan, tidak dapat diintervensi siapapun, keduanya menjadi misteri ilahi. Sedangkan kejadian yang kedua dapat direncanakan, setiap orang dapat mengintervensi dirinya untuk menentukan masa mengakhiri status lajangnya, tentu setelah melalui pertimbangan matang dan beberapa tujuan yang hendak digapainya.
Dalam tradisi Islam, khususnya nahdliyin, tiga hal penting itu dirayakan oleh banyak orang. Kelahiran dirayakan untuk menyambut kedatangan bayi yang akan melanjutkan tugas-tugas manusia sebagai mandataris Tuhan di muka bumi (khalîfah fî al-ardl),kematian dirayakan untuk mendoakan perjalanan mayit dari dunia ke alam keabadian, sedangkan pernikahan dirayakan untuk berbagi kebahagiaan kepada banyak orang dengan harapan semua orang mendoakan kebaikan kepadanya.
Ketika Abdurrahman bin Auf menikah, nabi Muhammad memerintahkannya supaya mengadakan pesta (walimah). “Aulim walau bi syâtin(buatlah pesta walaupun dengan satu kambing),” kata nabi Muhammad. Pesta pernikahan yang dimaksud nabi Muhammad tentu tidak harus mengeluarkan biaya banyak, juga tidak harus dengan mengundang banyak orang. Perintah untuk menyembelih satu kambing adalah gambaran pesta sederhana masyarakat Arab pada masa nabi Muhammad. Kandungan maknanya adalah anjuran untuk memberi kabar pernikahan kepada saudara dan teman-temannya supaya memberikan doa.