[Semarang, elsaonline.com] Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK) ELSA menggelar pelatihan pendokumentasian untuk kasus-kasus yang diduga mengandung unsur pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM), Kamis-Minggu (13-16/04). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia. Karenanya, aspek yang menjadi objek pendokumentasian lebih memfokusan kepada hak atas kesehatan serta hak yang terkait dengannya. Pelatihan yang digelar di Hotel Aston Inn Pandanaran, Kota Semarang tersebut diikuti oleh 32 orang yang merupakan perwakilan dari 16 lembaga mitra kerja ELSA di seluruh Indonesia.
Pelatihan pendokumentasian ini menjadi penting karena narasi-narasi kecil yang bernilai besar sejatinya banyak berserakan di lapangan. Sayangnya, sebagian besar dari mereka yang mendapati cerita tersebut tidak melakukan pencatatan sebagai rekaman atas peristiwa tersebut. Dalam kasus dimana ada dugaan pelanggaran hak sipil, pendokumentasian juga sangat membantu saat kasus-kasus tertentu perlu ditangani secara serius.
Atas latar belakang tersebut, Yayasan Spiritia bersama para mitranya, termasuk ELSA, memandang perlu untuk mengupayakan pencatatan, terutama dalam hal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM, termasuk upaya advokatif yang telah dilaksanakan. Aktivitas pendokumentasian yang dilanjutkan dengan penanganan, akan sangat bermakna bagi penciptaan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penanggulangan HIV.
Para peserta banyak berkisah tentang bagaimana kelompok dampingannya mengalami tindakan persekusi, mendapatkan stigma, dibatasi akses untuk mendapatkan layanan publik dan sebagainya. Di sisi lain, sebagai sebuah lembaga, mereka pun turut mengupayakan agar hambatan-hambatan, baik yang bersifat hukum maupun di level relasi sosial, bisa teratasi dengan baik.
Agar memudahkan dalam pendokumentasian serta tindaklanjutnya, pelatihan ini mendesain sebuah pencatatan standar yang bisa digunakan bersama. Harapannya, jenis hambatan, kronologi dan bukti peristiwa, dan elemen lainnya, bisa diakomodir. Kelengkapan informasi akan sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi peristiwa serta langkah apa yang harus diambil.
Pelanggaran HAM dan Pencegahan HIV
Terjadinya pelanggaran HAM, menjadi salah satu alasan mengapa pencegahan serta pelayanan kesehatan dalam konteks penanggulangan HIV berjalan tidak efektif. Mereka yang hendak memeriksakan diri, terutama kelompok populasi berisiko khawatir didiskriminasi.
Akibatnya, status kesehatan mereka tidak segera diketahui dan berpotensi menyulitkan pengendalian. Akibat langsung yang bisa terjadi karena hal ini adalah peningkatan risiko tertular, menurunnya kepatuhan untuk melakukan pengobatan serta potensi yang besar akan munculnya masalah kesehatan lainnya.
Stigma ataupun diskriminasi berpotensi menghambat pemenuhan atas hak-hak dasar sebagai manusia maupun warga negara. Karenanya, agar pencegahan, pelayanan serta dukungan HIV bisa berjalan efektif persoalan HAM harus dijernihkan terlebih dahulu.
Kegiatan pelatihan pendokumentasian ini difasilitasi oleh tim ELSA; Muhammad Yusuf, Wahyu Indriawan dan Fadli Rais [TKh]