eLSA Report on Religious Freedom V

Isu kebebasan beragama terus menerus bergulir. Ada perkembangan di satu sisi dan kemunduran di sisi lain. Di Salatiga, ada penolakan terhadap pembangunan Vihara Maitreya karena beberapa warga menolak berdirinya rumah ibadah penganut Buddha tersebut. Aliran yang dianggap sesat sepertinya terus menerus jadi objek pengawasan pemerintah.

Setidaknya itulah yang dilakukan oleh pemerintah Kota Surakarta dan Banjarnegara. Bahkan di Kabupaten Temanggung ada pembubaran terhadap aliran yang dianggap sesat. Masalah terorisme juga tak pernah benar-benar sirna, seperti yang terekam di Kota Semarang pada penghujung tahun 2011.

Di luar cerita tersebut, terselip fragmen harmoni kehidupan umat beragama seperti yang terjadi di Klaten saat seorang muslim diminta mengisi renungan Misa Natal. Download Disini

Baca Juga  eLSA Report on Religious Freedom XLI
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini