eLSA Report on Religious Freedom VII

Sungguh ironis. Seorang imam masjid kala berdzikir dengan khusu’ dikeroyok dua orang berjenggot yang tak lain merupakan bapak dan anak. Aksi tersebut dipicu lantaran berebut mikrophon. Saat itu, bapak dan anak ini hendak mengadakan pengajian dalam waktu bersamaan dengan jamaah yang masih berdzikir.

Selain itu, di Kota Pekalongan, aksi intoleransi juga dilakukan oleh massa FPI. Dimana mereka mendatangi Mall Borobudur karena mereka dianggap mengumbar aurat di depan umum.

Tak hanya itu saja, di Kabupaten Semarang pembangunan Sanggar Ngesti Kasampurnaan dibongkar paksa. Pasalnya, dianggap meresahkan warga. Aksi tersebut dipicu bahwa bangunan tersebut disinyalir akan digunakan ritual-ritual yang dianggap menyimpang.

Terkhir, sidang penodaan terhadap pemimpin Amanat Keagungan Illahi (AKI) akhirnya divonis empat tahun penjara.

Selamat Membaca!!! Download Disini

Baca Juga  Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2021
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

Hukum Lingkungan Internasional

Angin tidak punya KTP, sehingga kalau pencemaran udara terjadi...

Onderdistrict Tjilimoes

Buku ini berangkat dari pertanyaan sederhana, bagaimana perubahan yang...

Yaumul Quds: Politik Simbol dan Emosi Kolektif dalam Solidaritas Palestina

Oleh: Tedi Kholiludin Jarum jam belum genap menunjuk pukul 14.00...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini