eLSA Report on Religious Freedom VII

Sungguh ironis. Seorang imam masjid kala berdzikir dengan khusu’ dikeroyok dua orang berjenggot yang tak lain merupakan bapak dan anak. Aksi tersebut dipicu lantaran berebut mikrophon. Saat itu, bapak dan anak ini hendak mengadakan pengajian dalam waktu bersamaan dengan jamaah yang masih berdzikir.

Selain itu, di Kota Pekalongan, aksi intoleransi juga dilakukan oleh massa FPI. Dimana mereka mendatangi Mall Borobudur karena mereka dianggap mengumbar aurat di depan umum.

Tak hanya itu saja, di Kabupaten Semarang pembangunan Sanggar Ngesti Kasampurnaan dibongkar paksa. Pasalnya, dianggap meresahkan warga. Aksi tersebut dipicu bahwa bangunan tersebut disinyalir akan digunakan ritual-ritual yang dianggap menyimpang.

Terkhir, sidang penodaan terhadap pemimpin Amanat Keagungan Illahi (AKI) akhirnya divonis empat tahun penjara.

Selamat Membaca!!! Download Disini

Baca Juga  eLSA Report on Religious Freedom LII
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

Pola Lama Mekanisme Sama

Oleh: Tedi Kholiludin Dua peristiwa tak mengenakkan yang berkaitan dengan...

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini