eLSA Report on Religious Freedom VII

Sungguh ironis. Seorang imam masjid kala berdzikir dengan khusu’ dikeroyok dua orang berjenggot yang tak lain merupakan bapak dan anak. Aksi tersebut dipicu lantaran berebut mikrophon. Saat itu, bapak dan anak ini hendak mengadakan pengajian dalam waktu bersamaan dengan jamaah yang masih berdzikir.

Selain itu, di Kota Pekalongan, aksi intoleransi juga dilakukan oleh massa FPI. Dimana mereka mendatangi Mall Borobudur karena mereka dianggap mengumbar aurat di depan umum.

Tak hanya itu saja, di Kabupaten Semarang pembangunan Sanggar Ngesti Kasampurnaan dibongkar paksa. Pasalnya, dianggap meresahkan warga. Aksi tersebut dipicu bahwa bangunan tersebut disinyalir akan digunakan ritual-ritual yang dianggap menyimpang.

Terkhir, sidang penodaan terhadap pemimpin Amanat Keagungan Illahi (AKI) akhirnya divonis empat tahun penjara.

Selamat Membaca!!! Download Disini

Baca Juga  eLSA Report on Religious Freedom XXXIV
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

GPIB DAN RELASI GEREJA-NEGARA DI INDONESIA

Kajian mengenai relasi gereja dan negara merupakan tema yang...

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini