eLSA Report on Religious Freedom XIII

Setelah terjadi penolakan di tiga daerah, Purworejo, Kudus dan Blora jamaah Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) kembali ditolak oleh warga Grobogan. Ratusan warga dari pondok pesantren Riyadhul Khoirot, yang mengatasnamakan sebagai Laskar Gus Dempul, menggeruduk kantor Kecamatan Grobogan. Mereka meminta pemerintah dan pihak kepolisian untuk tidak memberikan ijin kepada jamaah MTA melakukan pengajian dan kegiatan apapun di wilayah tersebut.

Berkait dengan aksi penolakan, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Tengah juga menolak pencalonan kembali Bibit Waluyo. Dimana Bibit Waluyo sekarang sedang menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. GPK menilai ada dua kesalahan besar yang membuat BIbit tak layak dicalonkan kembali. Pertama, sering ceplas-ceplos saat memberikan statemen. Kedua, tidak menanggapi soal usulan penerbitan surat edaran pelarangan Ahmadiyah di Jawa Tengah. Download disini

Baca Juga  eLSA Report on Religious Freedom XXVI
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Hadir Tanpa Menetap: Tentang Absence

Belakangan ini saya sedang tertarik menelaah gagasan filsuf asal...

Dari Administrasi hingga Transformasi Organisasi

Memasuki dasawarsa kedua sejak kelahirannya, Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK)...

GPIB DAN RELASI GEREJA-NEGARA DI INDONESIA

Kajian mengenai relasi gereja dan negara merupakan tema yang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini