eLSA Report on Religious Freedom XIII

Setelah terjadi penolakan di tiga daerah, Purworejo, Kudus dan Blora jamaah Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) kembali ditolak oleh warga Grobogan. Ratusan warga dari pondok pesantren Riyadhul Khoirot, yang mengatasnamakan sebagai Laskar Gus Dempul, menggeruduk kantor Kecamatan Grobogan. Mereka meminta pemerintah dan pihak kepolisian untuk tidak memberikan ijin kepada jamaah MTA melakukan pengajian dan kegiatan apapun di wilayah tersebut.

Berkait dengan aksi penolakan, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Tengah juga menolak pencalonan kembali Bibit Waluyo. Dimana Bibit Waluyo sekarang sedang menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. GPK menilai ada dua kesalahan besar yang membuat BIbit tak layak dicalonkan kembali. Pertama, sering ceplas-ceplos saat memberikan statemen. Kedua, tidak menanggapi soal usulan penerbitan surat edaran pelarangan Ahmadiyah di Jawa Tengah. Download disini

Baca Juga  Nahdlatul Ulama: Dari Politik Kekuasaan sampai Pemikiran Keagamaan
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

Pola Lama Mekanisme Sama

Oleh: Tedi Kholiludin Dua peristiwa tak mengenakkan yang berkaitan dengan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini