eLSA Report on Religious Freedom XVI

eLSA Report 16Meskipun di Jawa Tengah tidak terjadi huru hara, seperti yang terjadi di wilayah lainya, namun kondisi keberagamaanya patut memperihatinkan. Di berbagai daerah (di Jawa Tengah) nampak  masih terjadi gejolak (panas) yang ditimbulkan karena perbedaan paham agama dan keyakinan. Ditahun 2011 akhir kemarin salah satu warga Desa Jinggotan Kabupaten Jepara digegerkan dengan penemuan sesosok mayat korban pembunuhan karena dibakar hidup-hidup di area petak 106 hutan jati, Kamis (13/12).

Korban tersebut adalah Suparno (42) mahasiswa Sekolah Tinggi Theologi Baptis Indonesia (STBI), warga Rt 5/01 Desa Mayong Kidul, Kec Mayong Jepara. Usut demi usut pembunuhan Suparno diduga masih jaringan teroris . Hal itu terungkap setelah ketiga tersangka berhasil diamankan. Penyebab pembunuhan tersebut adalah dendam kesumat, yang diakibatkan karena korban yang semasa hidupnya dengan para pelaku pernah sama-sama menekuni ajaran Islam telah beralih agama.

Selain kasus pembunuhan di atas,dakwah yang provokatif, menyinggung dan menyalahkan ajaran umat lain juga masih saja terjadi dan kasusnya berkelanjutan. Imbas dari dakwah yang provokatif ini, kemudian berujung dengan kekerasan. Di Dukuh Banon, Desa Purwosari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal, warga yang merasa kesal dengan materi dakwah yang disampaikan Muttaqin beramai-ramai memukulinya. Tak hanya Muttaqien yang dipukuli, rekannya Khoirun juga terkena amuk masa. Muttaqien dan Khoirun merupakan anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Kendal.

Muttaqien dianggap melakukan penghinaan terhadap amaliyah warga setempat dalam khutbah Jumat yang disampaikannya pada hari itu. Dengan niat menjelaskan keutamaan tauhid dan menjauhi segala praktek syirik dan klenik, Muttaqien justru bertabrakan dengan perilaku masyarakat yang selama ini sudah berkembang lama.

 

Download disini

 

Baca Juga  Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2021

 

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini