Indeks Kota Islami

Oleh: Tedi Kholiludin

Pertengahan Mei lalu, Maarif Institute (MI) merilis hasil survey mereka tentang indeks kota Islami di Indonesia. Melalui indeks tersebut, MI bermaksud untuk menjelaskan ke publik tentang tiga hal. Pertama, ini adalah Indeks tentang kota, bukan survey kepada masyarakat. Sehingga, penelitian tidak dilakukan dengan cara ideologi, religiositas serta praktik ritual masyarakatnya. Kedua, MI menekankan Islami sebagai indikator survey, bukan Islam. Sehingga yang menjadi titik tekannya adalah implementasi nilai universal tentang Islam. Disini, mereka kemudian menurunkannya ke dalam variabel, Aman, Sejahtera dan Bahagia. Ketiga, pada gilirannya, MI harus memilah dan menentukan variabel serta indikator.

Hasilnya, seperti diketahui, Yogyakarta, Bandung dan Denpasar menjadi kota paling Islami versi MI (point 80, 64). Disusul kemudian Bengkulu (78.40), Pontianak (78.14), Serang (77.82), Metro (77.50), Semarang (75.58) dan seterusnya.

Sebagai sebuah produk, pro dan kontra mewarnai hasil suervey tersebut. Beberapa mengatakan bahwa survey ini tidak terlampau jelas indikatornya. Imbasnya adalah penilaian yang cukup bias. Ada juga yang mempertanyakan Yogyakarta sebagai kota paling Islami, sementara faktanya intoleransi dua tahun terakhir relatif menguat di Kota Gudeg itu.

Penerapan indeks untuk mengukur kategori tertentu dalam isu agama pastinya bukanlah sesuatu yang baru. Jonathan Fox dari Bar Ilan University Israel, pada tahun 2008 menerbitkan hasil survey bertajuk “A World Survey of Religion and the State.” Fox meneliti tentang keterlibatan pemerintah dalam masalah agama (government involvement in religion/GIR) antara tahun 1990 dan 2002. Lalu apa faktor sosial dan politik yang dapat menjelaskan keterlibatan pemerintah dan bagaimana kaitannya dengan fenomena sosial dan politik.

Freedom House adalah lembaga yang rutin mengeluarkan indeks kebebasan sipil tiap tahunnya. Hasilnya bisa dilihat di website mereka, www.freedomhouse.org. Dua komponen yang menjadi indikator kebebasan itu yakni political rights (hak-hak politik) dan civil liberties (kebebasan sipil). Untuk mengukur hak-hak politik Freedom House memakai tiga parameter yakni, proses pemilihan (pejabat publik), pluralisme dan partisipasi politik serta fungsi pemerintahan. Sementara untuk kategori kebebasan sipil ada empat ukuran yang digunakan masing-masing kebebasan berekspresi dan berkeyakinan, hak untuk berasosiasi dan berorganisasi, penegakan hukum serta otonomi personal dan hak-hak individu.

Baca Juga  Faktor Ekonomi sebagai Penyebab Konflik

Ada tiga bentuk penilaian atas kebebasan sipil dari negara-negara yang berhasil disurvei. Negara dengan tingkat kebebasan sipil yang tinggi mendapat predikat free (bebas), lalu negara dengan tingkat kebebasan menengah mendapat julukan partly free (setengah bebas) dan negara dengan gelar not free alias tidak bebas.

Di Indonesia, kita bisa mencermati Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Data mengenai perkembangan demokrasi di propinsi seluruh Indonesia bisa disimak di www.idiproject.org. IDI berisi angka-angka yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di seluruh provinsi di Indonesia berdasarkan beberapa aspek tertentu dari demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberties), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-lembaga Demokrasi (Institutions of Democracy). Sebagai program pemerintah, IDI dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan perencanaan pembangunan politik yang lebih baik berbasis data (evidence based policy).

Mengacu data-data IDI, kondisi demokrasi masing-masing provinsi di Indonesia dapat digambarkan, apakah pada tingkat kondisi demokrasi yang baik, sedang, atau buruk.

Yang mungkin agak mirip dengan riset Maarif Institute adalah survey yang dilakukan oleh Scheherazade S. Rehman and Hossein Askari dari The George Washington University. Mereka, melakukan survey yang dipublikasikan dalam “How Islamic are Islam Countries?” Semangatnya juga sama, bagaimana melihat nilai-nilai Islam dipraktikkan di negara masing-masing. Survey yang diterbitkan pada tahun 2010 itu menunjukkan bahwa Selandia Baru menjadi negara paling Islami. Disusul kemudian Luxemburg, Irlandia, Eslandia dan Finlandia.

Pelbagai survey yang dilakukan di atas, tentu tidak bisa dijadikan sebagai gambaran seutuhnya tentang kondisi sebuah kota, propinsi dan negara. Karena selalu ada unit kecil yang mungkin tak terdeteksi dalam luasnya lanskap kehidupan. Tetapi beberapa catatan patut bisa digarisbawahi. Pertama, dari sisi doktrinal, jarak selalu ada antara ajaran normative dengan praktik, antara perintah langit dan aplikasinya di bumi. Kedua, survey bisa menjadi bahan koreksi mengenai banyak hal; kebijakan publik, keamanan dan rasa nyaman serta hal lain.

Baca Juga  Yahudi Beda Dengan Zionisme
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini