Oleh: Tedi Kholiludin
Sependek yang saya ingat, belum ada kajian analitis yang secara khusus membahas kebijakan KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Allah Yarham) soal kesehatan, selama ia menjadi presiden. Paradigma Gus Dur dalam memahami kesehatan itu sendiri juga belum banyak yang mengulas. Pada bagian ini, saya kira, salah satu titik yang bisa dielaborasi oleh para Gusdurian atau akademisi yang menggeluti Gus Dur Studies. Pun, para pemangku kebijakan masalah kesehatan.
Saya mencoba menelusuri beberapa tulisan Gus Dur yang berarsiran dengan tema kesehatan. Salah satunya tentang Keluarga Berencana. Tapi, fokus dari artikel di tahun 2002 tersebut lebih pada soal perencanaan keluarga, yang dibedakan dengan pembatasan jumlah anak.
Gus Dur juga sangat konsen dengan pengarusutamaan gender, mengubah perspektif perempuan dari “berperan” menjadi “berdaya”. Namun, saya belum menemukan tulisan GD atau yang mengkaji pikiran GD tentang masalah kesehatan reproduksi misalnya.
Kebijakan lain yang sangat penting adalah tentang pencanangan Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN). Pada 4 Juni 2000 Gus Dur memulai aksi tersebut di Stasiun Kereta Api Gambir. Ada parkir khusus kaum difabel, loket karcis, hingga lift yang bisa langsung menuju ke pintu kereta api. Gus Dur adalah pembuka jalan kesadaran pemerintah untuk membangun kebijakan yang pemenuhan hak-hak kelompok ini. Tak hanya yang berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga soal paradigmatik tentangnya. Setiap tanggal 3 Desember, dunia internasional memeringati International Dissability Day.
Seperti halnya Keluarga Berencana, pemenuhan hak-hak difabel sejatinya juga tidak sedang berbicara langsung dengan kesehatan. Jika KB bertalian dengan pengendalian penduduk dan perencanaan keluarga, isu utama dalam GAUN adalah akses. Dengan mencanangkan GAUN, Gus Dur bermaksud untuk membangun kesadaran publik. Implementasinya, fasilitas publik perlu kiranya memperhatikan sisi aksesibilitas bagi kalangan ini.
***
Masa kepemimpinan Gus Dur, kita tahu, merupakan era transisional. Gus Dur ada di tampuk kepemimpinan dalam rentang waktu yang sangat singkat. Euforia reformasi sangat kuat di satu sudut, tetapi di sudut lain, penolakan terhadap kebijakannya juga tak kalah menyengat. Gus Dur mengubah Departemen Kesehatan menjadi Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial sebagai imbas dari dibubarkannya Departemen Sosial. Ide ini hanya mungkin bisa dilakukan oleh orang yang betul-betul siap tidak populer.
Salah satu yang saya ingat, berdasarkan obrolan dengan teman-teman yang bergelut di bidang kesehatan; sebagai praktisi maupun aktivis, ada perubahan paradigmatik pada masa reformasi pada sektor ini. Yang mencuat adalah tentang pergeseran dalam pembangunan kesehatan dari “paradigma sakit” menjadi “paradigma sehat”.
Orientasi pembangunan nasional kemudian dikelola dan disusun atas kerangka ini. Karena mengambil sudut pandang “sakit,” itu artinya penanganan yang dilakukan berkaitan dengan pengobatan atau rehabilitasi. Ruang tersebut ada di hilir. Sementara kerangka “sehat” berhubungan dengan upaya peningkatan kualitas kesehatan dan sekaligus pencegahannya. Domainnya, sudah barang pasti, ada di hulu.
Satu-satunya tulisan yang mengangkat masalah penanganan kesehatan oleh Gus Dur ada dalam artikel “Gus Dur dan Reformasi Kesehatan” di sebuah surat kabar Surabaya pada tahun 2010. Kala menjabat sebagai presiden, Gus Dur pernah mengatakan, “Kalau mau menuruti kata hati, Departemen Kesehatan (Depkes) akan saya hapus”. (Rachmad A. Pua Geno, 2010). Ini pernyataan yang sangat berani sekali.
Apa yang disampaikan Gus Dur ini sebenarnya merupakan kritik konstruktif bahwa “paradigma sakit” begitu menghantui dan menjangkar. Faktanya, hingga kini, paradigma kesehatan lebih menekankan aspek mengobati dan menyembuhkan, bukan mencegah dan meningkatkan kesehatan. Departemen Kesehatan oleh Gus Dur dikritik karena tak lebih berfungsi sebagai “Departemen Kesakitan”. Praktik yang langgeng pada masa orde baru.
Cara Gus Dur menangani problem ini, dugaan saya, akan selalu ia kaitkan dengan tugas pemimpin untuk menghadirkan kemaslahatan dan menjaga jiwa (hifdz al-nafs). Kebijakan teknisnya seperti apa, itu yang menjadi PR. Perlu kiranya membaca laporan Departemen Kesehatan (Depkes) di tahun 2000 untuk mencermati bagaimana prinsip universal Gus Dur ihwal kesehatan diimplementasikan dalam kebijakannya.
Selain prinsip ini, Gus Dur menyoroti peran masyarakat sipil yang harus diperkuat. Pun pula dalam soal kesehatan. Masyarakat mesti menjadi partisipan aktif.