Sejak tahun 2009, Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) berusaha turut berpartisipasi dalam melakukan pemantauan (monitoring) terhadap kehidupan keberagamaan. Menyadari betapa luasnya spektrum kehidupan keagamaan, eLSA kemudian memfokuskan diri pada kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagai objek monitoring meski tidak meninggalkan pengamatan terhadap situasi keagamaan secara umum.
Sebagai lembaga nirlaba, eLSA sedari awal memang bekerja untuk mendiseminasikan gagasan keberagamaan yang inklusif dan toleran, demokrasi, hak sipil, hak kelompok minoritas dan tentu saja penegakan hak asasi manusia. Awalnya lembaga ini menjadikan campaign sebagai medianya. Namun, pada perkembangannya, eLSA juga menjalankan proses investigasi serta monitoring.
Penyusunan laporan yang dilakukan oleh eLSA memang terus menerus dibenahi. Awalnya, eLSA membuat laporan dengan mendasarkan pada pengamatan peristiwa di media cetak maupun online. Namun, seiring pembenahan yang dilakukan dari aspek metodologi, pemantauan tidak hanya dilakukan dengan melakukan kliping terhadap isu-isu keagamaan lewat media, tetapi juga ada proses analisis dan cross check di lapangan baik dengan investigasi maupun interview. Selain itu, pendokumentasian data juga mulai ditata dengan membedakan jenis-jenis data yang ada. Download disini