LAPORAN TAHUNAN KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN DI JAWA TENGAH TAHUN 2011

Sejak tahun 2009, Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) berusaha turut berpartisipasi dalam melakukan pemantauan (monitoring) terhadap kehidupan keberagamaan. Menyadari betapa luasnya spektrum kehidupan keagamaan, eLSA kemudian memfokuskan diri pada kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagai objek monitoring meski tidak meninggalkan pengamatan terhadap situasi keagamaan secara umum.

Sebagai lembaga nirlaba, eLSA sedari awal memang bekerja untuk mendiseminasikan gagasan keberagamaan yang inklusif dan toleran, demokrasi, hak sipil, hak kelompok minoritas dan tentu saja penegakan hak asasi manusia. Awalnya lembaga ini menjadikan campaign sebagai medianya. Namun, pada perkembangannya, eLSA juga menjalankan proses investigasi serta monitoring.

Penyusunan laporan yang dilakukan oleh eLSA memang terus menerus dibenahi. Awalnya, eLSA membuat laporan dengan mendasarkan pada pengamatan peristiwa di media cetak maupun online. Namun, seiring pembenahan yang dilakukan dari aspek metodologi, pemantauan tidak hanya dilakukan dengan melakukan kliping terhadap isu-isu keagamaan lewat media, tetapi juga ada proses analisis dan cross check di lapangan baik dengan investigasi maupun interview. Selain itu, pendokumentasian data juga mulai ditata dengan membedakan jenis-jenis data yang ada. Download disini

Baca Juga  Relasi Agama dan Adat di Indonesia
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini