Pegiat Toleransi Semarang Sambut Kedatangan 200 Petani Rembang

[Semarang, elsaonline.com]- Para pegiat toleransi di Kota Semarang yang tergabung da

Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK KAS) Keuskupan Agung Semarang Romo Aloys Budi Purnomo Pr memainkan saxophone  dengan diiringi lagu "Ojo Lamis" dalam menyambut aksi longmarch para petani Kabupaten Rembang di perbatasan Kabupaten Demak dan Kota Semarang, Kamis (8/12/16). [Foto: KA]
Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK KAS) Keuskupan Agung Semarang Romo Aloys Budi Purnomo Pr memainkan saxophone dengan diiringi lagu “Ojo Lamis” dalam menyambut aksi longmarch para petani Kabupaten Rembang di perbatasan Kabupaten Demak dan Kota Semarang, Kamis (8/12/16). [Foto: KA]
lam Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) menyambut baik kedatangan 200 petani Kabupaten Rembang yang melakukan aksi jalan kaki dari kawasan Gunung Bokong atau sekitar pabrik semen di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang di perbatasan Kabupaten Demak dan Kota Semarang, Kamis (8/12/16).

Aksi longmarch yang dilakukan warga Kabupaten Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu di perbatasan Kota Semarang disambut Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK KAS) Keuskupan Agung Semarang Romo Aloys Budi Purnomo Pr, koordinator Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Setyawan Budi, manajer program Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Siti Rofiah, dan puluhan pegiat toleransi lainnya.

Romo Budi dalam pidato sambutannya menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi aksi para petani Rembang dalam memperjuangkan haknya demi menjaga kelestarian alam. ā€œKemarin di Rembang disambut Gus Mus (KH Mustofa Bisri, red), Kiai Budi (KH Budi Harjono) juga sudah menemui saudara-saudara sekalian. Ini giliran kami, kami sangat mendukung perjuangan kalian. Semoga berhasil,ā€ katanya, sembari memainkan saxophone yang diiringi shalawat dan lagu-lagu Jawa.

Hormati Putusan MA
Manajer program Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Siti Rofiah, menyampaikan bahwa izin lingkungan pembangunan PT Semen Gresik yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah sudah batal dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan petani Rembang pada 5 Oktober 2016 lalu.

ā€œDengan putusan MA, izin yang diterbitkan gubernur batal. Kita semua mendesak agar gubernur mentaati putusan itu. Karena itu, jika gubernur tidak mencabut perizinannya, maka ini menjadi pelanggaran,ā€ kata dosen ilmu hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo itu.

Baca Juga  Pelajar di Semarang Gelar Wisata Lintas Agama

Koordinator Persaudaraan Lintas Agama (Pelita), Setyawan Budi mengatakan bahwa perjuangan yang dilakukan para petani Rembang selain benar secara hukum, juga benar secara agama. ā€œSaya yakin, agama apapun pasti memerintahkan umatnya untuk melindungi kelestarian alam. Tidak boleh merusak alam, dan tidak boleh merugikan para petani,ā€ jelasnya.

Karena itu, kata Setyawan, keterlibatan para pegiat lintas iman di Kota Semarang dalam aksi longmarch ini sebagai dukungan moral kepada JMPPK dalam menolak pembangunan pabrik semen.

ā€œApa yang dilakukan oleh saudara-saudara petani Rembang sangat benar, dan harus didukung oleh semua tokoh agama,ā€ paparnya. [elsa-ol/KA-@khoirulanwar_88]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini