Pelanggar NKRI Boleh Diusir dari Indonesia

Khoirul Anwar (kaos merah) sedang memaparkan tentang nasionalisme dalam literatur Arab-Islam
Khoirul Anwar (kaos merah) sedang memaparkan tentang nasionalisme dalam literatur Arab-Islam
[Semarang –elsaonline.com] Cinta tanah air merupakan cinta yang dimiliki oleh setiap manusia, karena pada dasarnya manusia tidak ingin keluar dari tanah ia dilahirkan atau dibesarkan. Sehingga tak heran apabila seseorang mempertahankan tanah airnya dari segala gangguan yang dapat mengganggu kesejahteraan di dalamnya.

“Kecintaan dengan tanah air ini juga dicontohkan Nabi Muhammad dalam beberapa hadis Nabi,” Kata Khoirul Anwar dalam Diskusi Rutinan di Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA), Kamis (28/08).

Khoirul Anwar yang sering disapa Awang menyebutkan bahwa apabila ditelusuri tanah air dalam bahasa disebut sebagai al-Wathan, kalau pecinta tanah disebut al-wathony (nasionalis). Ibnu Mandhur dalam Lisan al-Arabi mendefinisikan al-Wathan sebagai tempat tinggal seseorang. Al-Jurjani menurutnya tempat kelahiran seseorang atau di mana seseorang itu hidup.

Berangkat dari defini tersebut, lanjut Anwar, sehingga Nabi sangat cinta dengan Makkah sebagai tanah kelahirannya dan Madinah sebagai tempat ia tinggal setelah diusir dari Makkah.

“Kita sering mendengarkan hadits hubbul wathan minal iman ini banyak diperdebatkan para ahli hadits di mana itu hadits maudlu’. Terlepas dari itu tersebut, tapi apa Nabi tidak cintak tanah air? Kita lihat dalam sejarah Nabi sangat membela tanah air. Salah satu bukti Nabi itu seorang Nasionalis, di mana Nabi punya dua tanah air, yakni tanah kelahiran dan tanah hidup Nabi, yakni Makkah dan Madinah,” jelas Anwar.

Anwar menyebut riwayat hadis yang menceritakan bahwa ketika Nabi mau memasuki kota Madinah, Nabi mempercepat perjalanannya. “Dalam syarah Hadits Bukhori ini, para komentator hadis memahami bahwa itu salah satu wujud cinta tanah air yang telah lama ditinggalkan dan Nabi pun merasa kangen dengan tanah air,” tuturnya sambil membuka kitab kuning yang dijadikan sebagai referensi.

Baca Juga  PMII Harus Melawan Gerakan Wahabi

Dengan pendekatan fiqh, Anwar mencoba memahami bahwa cinta air seorang muslim bisa mendekatkan diri kepada Allah. Dengan melakukan ibadah di tanah airnya sendiri akan merasa kenyamanan. Makanya setiap orang tidak ingin keluar dari tanah airnya, hal ini bisa dilihat dalam literatur fiqh yang menjelaskan bahwa hukuman seorang pezina itu diusir atau diasingkan dari kotanya. “Cinta tanah air sebuah fitrah yang ada dalam diri setiap manusia,” ujarnya.

Anwar menyodorkan sebua catatan sejarah bahwa Nabi pernah mengusir orang Yahudi dari Madinah karena mereka melanggar konstitusi yang sudah disepakati sebelumnya.

“Nah begitu juga dalam konteks Indonesia apabila ada orang yang melanggar NKRI maka mereka dapat diusir dari tanah air Indonesia,” tandasnya. [elsa-ol/Wahib-@zainal_mawahib]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dompet di atas Meja: Status Kesehatan dan Konfidensialitas dalam Ruang Sosial Kita

Oleh: Tedi Kholiludin Saya terbiasa meletakkan dompet di rumah pada...

Gelap itu Nyata, Bangkit itu Janji: Antara Iman dan Harapan

Oleh: Tedi Kholiludin Saat dalam perjalanan mudik untuk berlebaran bersama...

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini