[Semarang – elsaonline.com] Sedianya, tanggal 2 Juli 2013 yang bertepatan dengan Selasa Pon akan menjadi malam istimewa bagi warga Katolik di Klaten. Pada malam itu, mereka akan memperingati 50 tahun tahbisan imamat pimpinan yang mereka cintai, Romo Gregorius Utomo atau yang biasa disapa Romo Utomo. Warga Katolik setempat biasa menggelar doa selapanan pada setiap Selasa Pon. Pelaksanaan pertemuan doa Selasa Pon itu di rumah Romo Utomo di Rt 02/06 Dusun Rejoso, Desa Rejoso Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten Jawa Tengah. Namun, kegiatan itu urung dilaksanakan. Pasalnya, masa gabungan dari FPI, FUI, MMI, KOKAM Muhammadiyah, JAT, MTA dan FKAM menggagalkan kegiatan yang akan dilaksanakan di tempat tersebut.
Griya Samadi, demikian Romo Utomo memberi nama untuk tempat tinggalnya. Bangunan yang ada diatas lahan 3800 M2 sendiri sudah cukup lama berdiri dan dipakai untuk berbagai kegiatan, terutama untuk kegiatan sosial. Umat Katolik memanfaatkannya untuk berdoa bersama. Romo Utomo kemudian berinisiatif untuk membangun beberapa ruangan di sekitar rumahnya itu. Ada bangunan di samping joglo dan bangunan mirip sebuah candi.
Hanya saja, rencana tersebut menemukan jalan buntu. Pemerintah Kabupaten Klaten menolak memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal bangunan baru itu rencananya akan digunakan untuk menginap peserta kegiatan sosial terutama yang berasal dari tempat jauh. Tapi, berhembus kabar terutama di kalangan umat Islam (FPI, FKAM, MMI dan JAT) bahwa bangunan tersebut akan dijadikan sebagai gereja. Inilah sebab polemik itu terjadi. Padahal pihak Griya Samadi sudah menjelaskan kepada pemkab bahwa bangunan itu untuk rumah kediaman dan berbagai kegiatan sosial lainnya.
Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Klaten menghentikan pembangunan gedung tersebut melalui surat Kepala DPU Klaten tertanggal 18 Juni/2013, nomor 503/1472/17, tentang pemberhentian kegiatan pembangunan.
Pada tanggal 25 Juni, Romo Utomo menyambut rombongan dari Polres Klaten yang dipimpin langsung oleh kapolres T Ragil dan Dandim Klaten. Romo Utomo yang di dampingi beberapa romo saat dialog di salah satu ruangan dalam rangka persiapan ulang tahun ke 50 pelayanannya sebagai romo yang akan diselenggarakan (02/07). Perayaan ulang tahun itu yang kemudian disinyalir akan dibarengkan dengan peresmian “gereja.”
Rabu (26/6) elemen umat Islam tersebut mengadakan aksi di depan Kantor Pemda Klaten. Mereka meminta agar pemerintah sesegera mungkin menghentikan pembangunan Griya Samadi sekaligus menggagalkan kegiatan ulang tahun imamat Romo Utomo di Rejosari. Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Klaten, Bambang Giyanto berjanji akan menutup dan menyegel sekaligus memberhentikan pembangunan Griya Samadi.
Keesokan harinya, Griya Samadi disegel. Di depan joglo ada tulisan pengumuman penyegelan tempat itu. Berikut bunyi pengumumannya.
“PENGUMUMAN”
Bahwa berdasarkan Surat Kepala DPU Kab. Klaten tertanggal 18 Juni 2013 Nomor : 503 / 1472 / 17 tentang Pemberhentian Kegiatan Pembangunan, maka dengan ini diberitahukan bahwa Sdr. GREGORIUS UTOMO alamat Dk. Rejoso Rt. 02 Rw. 06, Ds. Rejoso, Kec. Jogonalan, Kab. Klaten telah melakukan pembangunan rumah yang diperuntukkan sebagai Griya Samadi yang berlokasi di Dk. Rejoso Rt. 02 Rw. 06, Ds. Rejoso, Kec. Jogonalan, Kab. Klaten tanpa dilengkapi perizinan, melanggar ketentuan Bab VII Psal 56 Ayat ( 1 ) jo Bab X Pasal 60 Ayat ( 1 ) dan ( 2 ) Perda Kab. Klaten Nomor 15 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka terhitung mulai tanggal 26 Juni 2013, segala aktivitas kegiatan pembangunan Griya Samadi tersebut diatas dinyatakan dihentikan SATPOL PP Kabupaten Klaten.
Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenarnya untuk menjadikan perhatian dan maklum bagi yang berkenpentingan.
Klaten, 26 Juni 2013
SATPOL PP KABUPATEN KLATEN
Perayaan ulang tahun Imamat Romo Utomo akhirnya dilaksanakan di Paroki St Maria Asumta (02/07) yang dimulai jam 18.00 WIB. Selain ribuan jemaat dari Klaten dan sekitarnya yang menghadiri acara itu, turut hadir pula oleh Romo Pujo Sumarta, Pimpinan Keuskupan Agung Semarang dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Sehari berselang, perayaan ulang tahun dilaksanakan di Gereja Ganjuran, Bantul. Media lokal setempat memberitakan bahwa Romo Utomo merupakan sosok agamawan yang bijak. “Ing wewengkon gereja, Rama Gregorius Utomo utawi Rama Utomo, kaloka minangka satunggaling pastur ingkang wicaksana lan sumanak. Caranipun khotbah ingkang asring dipun selingi gegujengan njalari Rama Utomo caket kaliyan para jemaat,” tulis jogjatv.tv (4/7).
Ihsan Abdulah dari waktoe.com menceritakan tentang jejak kehidupan Romo Utomo. Romo Utomo adalah sosok dibalik penggerak SPTN-HPS (Serikat Paguyuban Petani dan Nelayan-Hari Pangan Sedunia) yang berdiri ditahun 1980 an. Selain itu, Romo Utomo juga pegiat organic. Ia menyerukan untuk kembali pada kearifan lokal dan penentang revolusi hijau saat orde baru berkuasa. Tak heran jika pada masa itu Romo Utomo kerap berhadap-hadapan dengan pemerintah.
Karena seringkali berkumpul dengan banyak orang, maka Romo Utomo berinisiatif untuk memperluas tempat tinggalnya itu. Tapi, apa lacur. Pemerintah lebih memilih untuk tunduk pada tekanan masa. [elsa-ol/T-Kh]