Pengajaran Keislaman Harus Transformatif

NGALIYAN – Lembaga pendidikan harus mengkaji maraknya pengajaran keislaman yang terjadi di kampus-kampus yang mengarah pada pembangkangan atas sistem negara.

“Kebijakan dalam pengajaran keislaman harus lebih bersifat transformatif bukan doktriner,” kata Dr Zuly Qodir, sosiolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Menurut dia, kalangan pelajar ternyata menjadi basis terkuat gerakan Negara Islam Indonesia (NII), terutama sebagai penyuplai para pimpinan teras seperti lurah, camat, dan bupati.

Pasalnya, pelajar yang notabene berusia remaja, sangat mudah dipengaruhi ideologi baru yang tidak rumit dan terasa menyenangkan. Betapa tidak menyenangkan, gerakan NII menganggap saat ini belum masanya hijrah yang artinya belum diwajibkan menjalankan tuntunan Islam. Dengan demikian warga NII masih boleh berbuat jahat dan menyimpang dari nilai keislaman seperti berzina, membunuh, mencuri.

’’Bahkan mereka disarankan untuk melakukan perbuatan nista itu sepuasnya sebelum akhirnya datang masa hijrah yang melarang seluruh perbuatan itu,” kata Dr Zuly Qodir, sosiolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Dia memaparkan hal tersebut berdasarkan penelitian terbaru lembaganya dalam seminar bertema “Membedah Ideologi Negara Islam Indonesia” yang diadakan Puskapolham Fakultas Syariah IAIN Walisongo, Lembaga Studi Sosial dan Agama, Jaringan Islam Liberal di ruang sidang fakultas, kampus 3 Jl Prof Hamka, Ngaliyan, belum lama ini.

Menurut dia, maraknya penyebaran NII lebih bernuansa politik ideologis ketimbang keagamaan. Sebab persoalan yang dipahamkan adalah persoalan politik yang ada dalam sebuah negara.

Ketika yang muncul adalah berkembangnya NII gaya baru dengan merekrut pelajar, terutama mahasiswa dari berbagai jurusan noneksakta, sebenarnya ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan yang menyelenggarakan proses belajar mengajar.

Pertama, memikirkan bagaimana tentang penyebaran Islam dengan mengembangkan pemahaman bukan hanya bersifat tekstual-doktrinatif tetapi kontekstual dan mencerahkan (transformatif).

Baca Juga  Lawan Diskriminasi dengan Penguatan Kapasitas Perempuan

Dengan demikian, memungkinkan adanya berbagai macam pemahaman yang sama-sama diakui posisinya, tidak ada pemaksaan pemahaman atas kelompok yang beragam.

Dosen Fakultas Syariah IAIN, Dr Abu Hafsin mengatakan, keberadaan NII harus diwaspadai karena bisa saja mainan negara barat. Perlu dicari, apakah NII cerminan keinginan masyarakat ataukah alat politik penguasa. Sebab, agama sangat strategis dijadikan alat politik penguasa. Secara yuridis, jelas tidak ada dukungan untuk NII karena Pancasila sudah jadi ideologi final Indonesia.

Selain itu, hukum Islam, kata Abu, tidak pernah menggabungkan masalah moral dan akidah seseorang, sehingga orang yang yang tidak shalat, tidak bisa dihukum oleh sesama manusia. “Formalisasi syariat Islam justru lebih banyak menimbulkan masalah di masyarakat,” ujarnya. (H70-16)

Sumber: Suara Merdeka

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Di Balik Ketenangan Jalsah Salanah di Krucil Banjarnegara

Oleh: Tedi Kholiludin Letak Dusun Krucil, Desa Winong, Kecamatan Bawang...

“Everyday Religious Freedom:” Cara Baru Melihat Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Salah satu gagasan kebebasan beragama yang...

Penanggulangan HIV dan Krisis Senyap di Garda Depan

Oleh: Abdus Salam Staf Monitoring Penanggulangan HIV/AIDS di Yayasan ELSA...

Fragmen Kebangsaan dari yang Ter(Di)pinggirkan

Oleh: Tedi Kholiludin Percakapan mengenai kebangsaan dan negara modern, sering...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini